Advertisement

Sembako Mau Dipajaki, PKS Kritik Pemerintah Sedang Panik

Aprianus Doni Tolok
Rabu, 09 Juni 2021 - 18:07 WIB
Budi Cahyana
Sembako Mau Dipajaki, PKS Kritik Pemerintah Sedang Panik Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. - JIBI/Bisnis.com/Samdysara Saragih

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak adalah buah dari kepanikan.

“Ini langkah panik pemerintah melihat utang yang menggunung dan pemerimaan pajak yang menurun. Mestinya di masa pandemi pemerintah bisa bekerja lebih cerdas tidak dengan menaikkan pajak, apalagi terhadap kebutuhan pokok, tapi memperkuat industrialisasi dengan menggunakan energi terbarukan,” cuitnya melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Rabu (9/6/2021).

Advertisement

Dia menilai rencana tersebut merupakan dampak dari investasi yang tidak startegis pada infrastruktur yakni tidak didukung dengan pembangunan zona industri dan memperkuat inovasi teknologi. 

“Sekali lagi ini langkah panik yang bisa makin membenamkan ekonomi Indonesia,” cuitnya kemudian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu (6/5/2021), pemerintah berencana menjadikan bahan pokok sebagai objek pajak. Dengan demikian, produk hasil pertanian, peternakan, perkebunan, dan kehutanan bakal menjadi barang kena pajak yang dikenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN).

Meski demikian, sejauh ini pemerintah belum menentukan tarif mana yang akan diberlakukan, tapi beberapa opsi yang menjadi pertimbangan yakni PPN Final 1 persen, tarif rendah 5 persen, atau tarif umum 12 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Akhir Pekan Mau Keliling Jogja, Cek Jalur Bus Trans Jogja dan Titik Rutenya di Sini

Jogja
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement