Advertisement
10 Juni, Facebook Luncurkan Buku Anti Ribet Bermedsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Media Sosial yang diperingati setiap 10 Juni, Facebook meluncurkan buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet' di Indonesia.
"Kami hendak mengajak orang-orang untuk memahami pentingnya menjaga keamanan dan memperkuat privasi ranah online dengan memanfaatkan fitur-fitur di Facebook, Instagram, dan WhatsApp, sehingga mereka dapat menikmati pengalaman online secara optimal," kata Kepala Kebijakan Publik untuk Facebook di Indonesia, Ruben Hattari, dalam keterangan resmi, Kamis (10/6/2021).
Advertisement
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet" merupakan bagian dari kampanya #NyamandiSosmed, kolaborasi Facebook bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam buku panduan ini, Facebook mengangkat isu yang sering dihadapi warganet seperti penipuan dan pembajakan akun. Facebook memberikan tips untuk mengenali penipuan, melapor hingga mengembalikan akun yang dibajak.
Baca juga: Cek Data Terbaru Covid-19 di Gunungkidul per 9 Juni 2021
Buku Panduan Konsumen 'Anti-Ribet' menitikberatkan pada keamanan di platform Facebook, Instagram dan WhatsApp, antara lain pembahasan mengenai Autentikasi Dua Langkah dan Pemeriksaan Keamanan Facebook.
Warganet juga diajak untuk memahami apa saja yang termasuk data pribadi dan cara menjaganya tetap aman ketika menggunakan media sosial.
Pengguna bisa memanfaatkan fitur di platform itu untuk mengatur siapa saja yang bisa melihat unggahan sampai bagaimana pengguna lain bisa menemukan akun mereka di Facebook.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement