Advertisement
LPSK Sebut Ada 74 Korban Tindak Pidana Ditolak BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan ada sebanyak 74 korban dari berbagai perkara tindak pidana yang ditolak permohonan bantuan medisnya oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Bahkan pihak RS menolak memberikan bantuan medis dan BPJS Kesehatan juga tidak mau cover biaya kesehatan 74 korban ini. Padahal mereka itu juga pemilik kartu BPJS Kesehatan aktif," tuturnya dalam acara kuliah umum dengan tema Situasi Perlindungan Korban di Indonesia, Sabtu (12/6).
Advertisement
BACA JUGA : Perlindungan Saksi dan Korban Perlu Dukungan Masyarakat
Dia menyayangkan pihak BPJS Kesehatan yang tidak mau mengcover seluruh biaya perawatan korban tindak pidana tersebut.
"Katanya kan BPJS Kesehatan itu tahun lalu itu mengalami kerugian, tetapi memetik keuntungan sangat besar juga tahun lalu," katanya.
Akibatnya, kata Hasto, seluruh korban kasus tindak pidana tersebut memohon bantuan biaya medis ke LPSK. Padahal, menurut Hasto, LPSK tidak punya biaya yang cukup untuk mengcover seluruh biaya medis korban tindak pidana.
"Dari 74 pemohon hanya ada beberapa saja yang kami bantu, kebanyakan kami tolak karena terkait anggaran kami juga yang turun dari tahun ke tahun," ujarnya.
BACA JUGA : LPSK: Grasi untuk WNA Terpidana Kekerasan Seksual
Adapun pada awal tahun ini, BPJS Kesehatan mengumumkan berhasil lepas dari defisit keuangan untuk pertama kali. Pada tahun 2020, BPJS Kesehatan mencatatkan surplus arus kas Rp18,7 triliun. Sebelumnya, BPJS Kesehatan selalu mencatat rugi.
Program JKN telah menjangkau hingga 222,46 juta masyarakat. Saat ini, terdapat 508 pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Dalam lima tahun terakhir (2016–2020), BPJS Kesehatan telah mengumpulkan iuran sebesar Rp463,63 triliun. Sementara total pembayaran klaim biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp451,27 triliun.
Posisi keuangan BPJS Kesehatan akhir tahun 2020 surplus lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp1,76 triliun. Padahal pada 2019, BPJS Kesehatan tercatat masih defisit Rp15,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement