Advertisement
Sering Memalak, Preman yang Meresahkan Warga Mertoyudan Berhasil Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG- Polres Magelang berhasil menangkap seorang preman kampung yang meresahkan masyarakat Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku merupakan residivis yang sering membuat onar di Kampungnya. Kini pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Magelang.
Advertisement
Kapolres Magelang melalui Kasatreskrim Polres Magelang AKP Muhammad Alfan, menyebutkan hasil operasi premanisme yang dilaksanakan jajaran Polres Magelang di antaranya menangkap preman kampung yang sering memalak warga di wilayah Mertoyudan dan sekitarnya.
"Pelaku perampasan uang dan handphone yang kita tangkap berinisial DAES alias Ponyol, 30 tahun warga Lingkungan Pandansari, Kelurahan Sumberrejo, Mertoyudan,” jelasnya, dalam rilis Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Pajero Hantam Tiga Motor, Dua Pengendara Meninggal Dunia di Gunungkidul
Ia menambahkan korban dalam kejadian ini adalah Galih Khilmawan Budi Pamungkas, 25, warga Dusun Bayanan, Desa Bulurejo, Mertoyudan. Ia merupakan seorang penjaga malam di sebuah tempat cucian mobil yang menjadi sasaran aksi tersangka DAES.
Alfan menerangkan pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, korban sedang melakukan tugas jaga malam di tempat cucian mobil di Dusun Bayanan. Sekitar pukul 23.30 WIB, tiba-tiba tersangka datang dan mendobrak pintu langsung mencari saksi Niko Saputro yang biasa jaga malam tempat cucian mobil tersebut.
Karena tidak ketemu yang dicari, tersangka mengambil paksa uang Rp200.000 dan meminta handphone korban namun tidak diberikan oleh korban. Kemudian tersangka menganiaya korban dan mengambil HP milik korban sambil mengancam korban.
Baca juga: Ditinggal di Mobil, Emas Puluhan Gram Raib Milik Warga Gamping Raib
“Seketika korban lari meminta bantuan tetangga sekitar, namun langsung tersangka kabur. Atas kejadian yang dialaminya korban melapor ke Polsek Mertoyudan, Senin tanggal 7 Juni 2021,” terang Alfan.
Mendapat laporan dari korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di rumahnya, Selasa (8/6/2021). Bersama tersangka, petugas juga menyita barang bukti (BB), berupa sebuah HP merk Xiaomi Poco M3 warna hitam.
“Tersangka adalah seorang residivis dan sudah beberapa kali melakukan tindakan premanisme dan dikenal preman kampung yang meresahkan masyarakat,” kata Aflan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Persoalan Sampah Dikhawatirkan Berdampak ke Citra Pariwisata Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
Advertisement
Advertisement