Advertisement
Kemenkes Hadirkan Data Terkini Pandemi Covid-19, Ini Aksesnya...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan informasi seputar situasi terkini pandemi Covid-19 yang dapat diakses melalui https://vaksin.kemkes.go.id/#/scprovinsi.
Layanan tersebut diberikan untuk mempermudah akses terhadap perkembangan pagebluk sekaligus sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat.
Advertisement
Dikutip dari laman Kemenkes, Sabtu (19/6/2021), di dalamnya terdapat data yang meliputi data tingkat transmisi komunitas yang terdiri dari kasus konfirmasi, rawat inap di RS, dan kematian serta kapasitas respons yang terdiri dari positivity rate, tracing, dan keterisian tempat tidur (bed occupacy ratio/BOR).
Berdasarkan penilaian tingkat transmisi dan kapasitas respons tersebut, dapat ditetapkan tingkat situasional pandemi secara nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota sebagai landasan pengambilan kebijakan.
Baca juga: Pegawai Terinfeksi Covid-19 di Kompleks Balai Kota Jogja Bertambah
Kebijakan tersebut bisa berupa peningkatan kapasitas respon, menurunkan tingkat transmisi atau kombinasi keduanya.
Sementara itu, keberhasilan dari respons tersebut akan ditentukan dari perkembangan situasi Covid-19 di daerah masing-masing, yaitu melalui pergeseran tingkat situasi ke tingkat yang lebih rendah.
Data Covid-19 yang dinamis ini bersifat provisional (sementara) dan dapat diubah kapan saja oleh pihak yang melaporkan data Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan.
Walhasil, Kementerian Kesehatan dapat memperbarui data yang sebelumnya sudah ditampilkan berdasarkan informasi terbaru dari sumber data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement