Advertisement
BSN Tetapkan SNI Keselamatan Kerja saat Pandemi Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO/PAS 45005 : 2020 Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) - Pedoman umum K3 untuk bekerja selama pandemi COVID-19. Hal ini sebagai bentuk dukungan dalam memutus penyebaran COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerjasama dan Layanan Informasi BSN, Zul Amri mengatakan, standar ini merupakan hasil adopsi identik dengan metode republikasi reprint dari standar ISO/PAS 45005:2020 Occupational health and safety management — General guidelines for safe working during the COVID-19 pandemic.
Advertisement
BACA JUGA : BSN Gelar Pameran Produk Ber-SNI di Jogja
Standar ini disusun oleh Komite Teknis 13-01 Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan BSN sebagai sekretariat Komite Teknis. Standar ini telah dibahas dalam rapat konsensus secara virtual pada 28 Januari 2021 oleh para pemangku kepentingan, mulai perwakilan dari produsen, konsumen, pakar dan pemerintah, serta perwakilan dari lembaga penguji, asosiasi, perguruan tinggi.
“SNI ISO/PAS 45005:2020 memberikan pedoman bagi organisasi tentang cara mengelola risiko yang timbul dari COVID-19 untuk melindungi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan terkait pekerjaan,” kata dia dalam keterangan tertulisnya Sabtu (19/6/2021).
Standar ini berlaku untuk organisasi dari semua ukuran dan sektor, termasuk yang telah beroperasi selama pandemi maupun yang berencana untuk melanjutkan operasi setelah penutupan. Tetapi standar ini tidak dimaksudkan untuk memberikan panduan tentang mengimplementasikan protokol pengendalian infeksi tertentu dalam pengaturan klinis.
“Memberikan panduan yang berkaitan dengan perlindungan semua jenis pekerja misalnya pekerja yang dipekerjakan oleh organisasi, pekerja dari penyedia eksternal, kontraktor, wiraswasta, pekerja outsourcing,” katanya.
BACA JUGA : SNI: Masker Kain untuk Covid-19 oleh BSN Bersifat Sukarela
Ia mengatakan pandemi Covid-19 sebenarnya mengingatkan satu hal penting bahwa manusia menghendaki hidup nyaman, dan sehat dalam lingkungan yang bersih dan teratur. Harapan hidup seperti itu bisa terwujud salah satunya dengan standardisasi. Adapun standardisasi sejatinya mengajarkan manusia untuk hidup teratur, sehat, aman, nyaman dan tentunya peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup.
“Dalam wujud kehidupan sehari-hari, menggunakan atau mengkonsumsi produk yang terstandardisasi dan terjamin kualitasnya baik dari sisi mutu dan keamanan, meningkatkan keyakinan akan keselamatan diri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Jadwal Pemadaman Listrik Rabu 8 Mei 2024 Jogja dan Sekitarnya, Cek Lokasinya!
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Senator AS Ancam Sanksi Keras Jika Mahkamah Internasional Jatuhkan Perintah untuk Menangkap PM Israel
- Gempa Bumi Magnitudo 5,0 Landa Pacitan, BMKG Jelaskan Penyebabnya
Advertisement
Advertisement