Advertisement
Begini Alasan Sri Sultan, Ridwan Kamil, dan Anies Tidak Sanggup Terapkan Lockdown
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro mulai Senin, 21 Juni - 05 Juli 2021.
Penerapan PPKM Mikro ini didasari oleh bertambah kasus Covid-19 di Indonesia dalam sepekan terakhir. Bahkan, usul lockdown total sempat diisukan akan diterapkan oleh pemerintah. Namun, banyak dari kepala pemerintahan daerah menolak usulan itu, salah satunya DIY.
Advertisement
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total lantaran pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total.
“Ya enggak [lockdown] to, enggak ada kalimat [akan menetapkan kebijakan] lockdown, saya enggak kuat suruh ngragati [membiayai] rakyat se-DIY,” katanya seusai rapat bersama bupati dan wali kota di Kompleks Kepatihan, Senin (21/6/2021) petang.
Hal serupa juga dikemukakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kang Emil (sapaan akrabnya) menyebut jika lockdown diterapkan oleh pemerintah pusat, pemerintah Jawa Barat belum siap untuk menanggung ketersediaan pangan untuk masyarakat dan meminta bantuan dari pusat.
“Dan kami dari Jabar, anggaran memang sudah tidak ada. Kalaupun itu diadakan, kepastian dukungan logistik dari pemerintah pusat harus betul-betul sudah siap, baru kami akan terapkan di Jabar,” ujarnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan terkait isu lockdown ini.
Namun, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Pilar Hendrani menuturkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi tidak baik.
Kalau [anggaran] dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada JIBI, Senin (21/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Benda Bersejarah dari Masa Majapahit, Dikembalikan AS ke Indonesia dan Kamboja
- Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
Advertisement
Advertisement