Advertisement
Penanganan Korupsi Tak Cukup Pendekatan Hukum, Ini Saran Pakar..
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Akademisi menyarankan penanganan korupsi tidak hanya mengedepankan pendekatan hukum karena faktanya tidak membuat efek jera. Pencegahan harus dilakukan secara masif melalui beragam pendekatan mulai dari sosial, ekonomi, agama, seni hingga kesehatan.
Pakar Pendidikan yang juga Dosen Magister PAI Universitas Ahmad Dahlan Suyadi menilai penyuluh antikorupsi sebenarnya menjadi garda terdepan untuk pencegahan. Saat ini KPK telah memiliki penyuluh yang berasal dari akademisi, budayawan, tokoh agama dan lainnya. Tetapi jumlahnya masih terbatas, dari total kebutuhan sekitar 7.000 namun baru terpenuhi 1.418 per Maret 2021.
Advertisement
BACA JUGA : Cegah Korupsi, KPK Sasar 3 Area Ini
“Penyuluh ini bisa masuk ke berbagai sektor dari tingkat desa hingga kabupaten, kota dan kementerian. Mereka melakukan edukasi dan pencegahan. Jadi tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, melainkan, juga kesehatan, sosial, ekonomi, agama, dan seni, bahkan, neurosains,” katanya Senin (21/6/2021).
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat jumlah korupsi pada 2020 mencapai 1.219 kasus atau lebih tinggi dari 2019 yaitu 1.019 perkara. Ia menambahkan pencegahan korupsi tidak harus dimulai dari skala besar tetapi harus diarahkan pada skala kecil seperti lingkup keluarga, mulai dari bawah sehingga sasarannya lebih efektif. Penyuluh antikorupsi dapat berkoordinasi dengan Unit Penggerak Integritas (UPI) di tiap-tiap lembaga untuk memberikan sosialisasi, coaching, penyuluhan, kajian sistem, fasilitasi, dan bentuk-bentuk kegiatan nyata lainnya.
“Salah satunya yang dilakukan penyuluh berusaha memperkuat Zona Integritas di Kelurahan Prenggan [Kota Jogja]. Berangkat dari keberhasilan integritas di tingkat keluarga menuju organisasi dan kelompok mitra yang lebih luas,” ujarnya kata Kaprodi Magister PAI ini.
Suyadi menilai pencegahan korupsi berbasis budaya menggunakan seni karawitan merupakan kearifan lokal di ruang virtual yang berdampak kultural dan struktural. Mulai dari menciptakan lagu atau Gendhing Antikorupsi, melatihnya hingga mementaskan secara virtual.
BACA JUGA : Banyak Godaan Donatur Pilkada, Begini Tanggapan Ketua
“Pencegahan korupsi dengan pendekatan agama dan seni di ruang digital menimbulkan kesan mental yang lebih aktual. Jauh dari kesan seram dan garang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo dari Stasiun Tugu Jogja, Minggu 5 Mei 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement