Advertisement
Ini Biang Kerok Kasus Positif Covid-19 Cetak Rekor 20.547 Sehari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Covid-19 mengatakan kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Kamis (24/6/2021) mencetak rekor harian, yaitu 20.547 orang. Dengan demikian, kumulatif kasus positif nasional menjadi 2.053.995 orang hingga saat ini.
Juru Bicara Kemenkes untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 cukup signifikan terjadi setelah libur Lebaran. Menurutnya, melonjaknya angka positif harian pasca Lebaran ini dikarenakan adanya peningkatan mobilitas sebelum pengetatan dan sesudah pengetatan larangan mudik.
Advertisement
"Hal itu diperparah dengan yang sudah melonggarnya protokol kesehatan di masyarakat serta masuknya Covid-19 varian Delta yang penularannya cepat," katanya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (25/6/2021).
Nadia mengimbau masyarakat agar semakin disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.
BACA JUGA: 11 Jurnalis DIY Terkonfirmasi Positif Covid-19
Dirjen Pelayanan Kesehatan Profesor Kadir menilai kenaikan kasus Covid-19 sekarang ini sangat drastis serta eksponensial. Kenaikan jumlah pasien di RS tidak bisa dimbangi dengan ketersediaan jumlah tempat tidur.
“Salah satu alternatif kita sekarang ini melakukan extension rumah sakit yang sudah ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kadir menjelaskan extension yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan melakukan semacam perubahan instalasi gawat darurat (IGD) menjadi ruang perawatan pasien.
Selain itu, pihaknya juga akan membangun tenda-tenda di halaman rumah sakit yang bisa difungsikan sebagai tempat triase pasien untuk mendeteksi pasien. Dengan demikian, IGD bisa dimanfaatkan untuk ruang perawatan pasien.
Kedua, upaya yang ditempuh adalah mencari ruangan-ruangan atau gedung- gedung seperti ruang pertemuan atau auditorium yang tidak dimanfaatkan selama ini sebagai ruang perawatan.
"Ruangan-ruangan tersebut akan diisi tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19," imbuhnya.
Selanjutnya, Kadir menegaskan tidak bisa semua rumah sakit didedikasikan untuk perawatan pasien Covid-19. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tiga rumah sakit, yakni RSUP Persahabatan, RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso yang akan didedikasikan sebagai rumah sakit khusus perawatan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Nanti Malam, Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Vs Irak di Lapangan Paseban
- Termasuk Perbaiki Jalan, TMMD Karangdukuh Klaten Mei Ini Dianggarkan Rp655 Juta
- Bank Dunia: Adaptasi Teknologi dan Inovasi pada Industri di Indonesia Rendah
- Kronologi OPM Bakar Sekolah dan Serang Kantor Polsek di Intan Jaya Papua
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement