Advertisement
BPK Temukan Kendala Penerapan 3T oleh Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada beberapa kendala dalam kegiatan testing, tracing, dan treatment (3T) yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Berdasarkan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II/2020, BPK menyampaikan bahwa Kemenkes belum memberikan dukungan sistem informasi yang mampu meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan testing secara memadai.
Advertisement
Kemenkes juga belum mengupayakan penguatan kapasitas SDM testing melalui supervisi dan pembinaan teknis secara memadai, yang ditunjukkan dengan rendahnya jumlah laboratorium yang mengikuti kegiatan pelatihan molekular dan reverse transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR).
Pada kegiatan tracing, BPK menyampaikan bahwa Kemenkes kurang memadai dalam memberikan dukungan sistem informasi yang mampu meningkatkan koordinasi dan evaluasi pelaksanaan tracing.
Baca juga: Ini Saran WHO agar Indonesia Tak Kalah Melawan Covid
“Kemenkes belum memberikan dukungan penguatan kapasitas SDM tracing secara tepat waktu, yang ditunjukkan dengan masih rendahnya rasio pelacakan kontrak erat dari setiap satu kasus konfirmasi,” tulis BPK dalam laporannya yang dikutip Bisnis, Minggu (27/6/2021).
Sementara pada kegiatan treatment, Kemenkes juga dinilai kurang memadai dalam kegiatan pemenuhan alat kesehatan dan tenaga kesehatan.
Oleh karena itu, menurut BPK penanggulangan awal bencana Covid-19 menjadi tidak dapat tertangani dengan baik dan penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah tidak dapat berjalan optimal.
Koordinasi antar kementerian dan lembaga, serta institusi maupun koordinasi antar bidang dalam Satuan Tugas dinilai belum berjalan baik, sehingga upaya menanganan Covid-19 belum dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Penanganan pandemi baik oleh Kemenkes, BPOM, maupun BPJS Kesehatan juga dinilai belum optimal dalam menurunkan positivity rate dan meningkatkan persentase kesembuhan pasien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement