Advertisement

Jokowi Minta Kapasitas RS & Alkes Ditingkatkan saat PPKM Darurat

Rayful Mudassir
Kamis, 01 Juli 2021 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jokowi Minta Kapasitas RS & Alkes Ditingkatkan saat PPKM Darurat Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya telah meminta jajaran Kementerian Kesehatan terus meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk fasilitas isolasi terpusat maupun ketersediaan obat, alat kesehatan (alkes) hingga hingga tangki oksigen.

Advertisement

Jokowi juga menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menjelaskan secara detail aturan PPKM Darurat.

“Secara terperinci bagaimana pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menko Marinves menerangakan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini,” katanya melalui kanal Youtube Setpres, Kamis (1/7/2021).

Secara garis besar, Jokowi menerangkan bahwa kebijakan PPKM Darurat akan meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dibandingkan dengan PPKM Mikro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ibu-Ibu Dikenalkan Bisnis Sampingan

Bantul
| Senin, 06 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement