Advertisement
142 Perguruan Tinggi Dapat Dana Bantuan PKKM Rp415 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi menyalurkan bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) sebesar Rp415 miliar bagi 142 perguruan tinggi.
“Program ini merupakan bentuk akselerasi program Kampus Merdeka, untuk mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi dan inovasi pada basis program studi agar terjadi pembelajaran Kampus Merdeka sesuai yang diharapkan,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam di sela penandatanganan kontrak bantuan pendanaan yang dipantau di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Advertisement
Dikatakan, apresiasi perlu diberikan pada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan proposal, bahkan telah melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan.
“Ke depan, itu akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus untuk menyiapkan anak-anak menjadi profesional di bidangnya,” tuturnya.
Nizam berharap dengan adanya bantuan pendanaan PKKM itu perguruan tinggi mampu melakukan berbagai transformasi dan inovasi pendidikan tinggi dalam mendukung implementasi Kampus Merdeka dan tercapainya delapan indikator kinerja utama perguruan tinggi.
“Kami berharap perguruan tinggi penerima bantuan pendanaan PKKM dapat mengoptimalkan penggunaan bantuan pendanaan tersebut sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan pedoman petunjuk teknis yang telah ditetapkan,” kata Nizam.
291 Perguruan Tinggi
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani mengatakan hanya 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM.
Paris menjelaskan, proses pelaksanaan PKKM dimulai dari evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan pelayakan substansi proposal serta melakukan verifikasi kelayakan program dan anggaran.
Proses seleksi PKKM melibatkan reviewer dari kalangan akademisi, pelaku usaha, dan dunia industri.
Penetapan pemenang dilakukan pada 6 Juni 2021, selanjutnya melakukan perbaikan proposal dan anggaran dimulai pada tanggal 6 Juni - 2 Juli 2021.
Selain itu, mempersiapkan dokumen administrasi lainnya, seperti kelengkapan kontrak dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) serta Pakta Integritas.
Paris menyebut, bantuan pendanaan itu diperuntukkan bagi 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi.
Rincian perguruan tinggi penerima hibah PKKM tersebut, yaitu 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada liga satu, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada liga dua, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada liga tiga. Sekitar 60 persen bantuan diberikan kepada perguruan tinggi swasta (PTS).
“Ini membuktikan komitmen bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” kata Paris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Banyak Cerah Berawan dan Lebih Sejuk, Cek Prakiraan Cuaca Boyolali Selasa 7 Mei
- Mantap! Klaten Banyak Cerah Berawan menurut Prakiraan Cuaca BMKG Selasa 7 Mei
- Dominan Cerah Berawan, Ini Prakiraan Cuaca Karanganyar Hari Ini Selasa 7 Mei
- Prakiraan BMKG, Cuaca Wonogiri bakal Dominan Cerah Berawan Selasa 7 Mei
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement