Advertisement
Dukung PPKM Darurat, AirAsia Hentikan Penerbangan Sebulan Penuh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Maskapai penerbangan AirAsia menghentikan seluruh penerbangan AirAsia di Indonesia untuk mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam memberlakukan PPKM Darurat.
Melalui akun Instagram resmi, AirAsia Indonesia mengumumkan akan menghentikan penerbangan mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. Langkah berani ini diambil sebagai dukungan menekan laju penyebaran virus corona di Indonesia.
Advertisement
"Sebagai dukungan kami terhadap pemerintah Republik Indonesia dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 dan sejalam dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali, AirAsia Indonesia (penerbangan QZ) mengentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021," tulis pernyataan resmi AirAsia seperti dikutip oleh Suara.com, Sabtu (3/7/2021).
Maskapai penerbangan AirAsia ini juga meminta maaf atas keputusan ini yang membuat pelanggan tidak nyaman. Namun, AirAsia berjanji akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
"Kami memahami kekecewaan dan ketidaknyamanan, serta berbagai pertanyaan kamu terkait pemesanan yang sudah berjalan. Jangan khawatir, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk kamu," janji AirAsia dalam pernyataannya.
Baca juga: Ivermectin untuk Pasien Covid-19 Tak Boleh Sembarangan & Harus Diawasi Dokter
Lebih lanjut pihak AirAsia menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat yang utama. Karena itu, menutup penerbangan merupakan langkah terbaik.
"Kami tahu kamu pasti lelah dan bingung, percayalah kami juga. Impian terbesar kami adalah untuk bisa menerbangkan dan melihat senyuman kamu saat tiba dari satu lokasi ke lokasi lainnya," tulis AirAsia dalam caption akun Instagram.
"Tapi, keselamatan dan kesehatan kita semua adalah yang utama. Ini langkah terbaik yang bisa kita lakukan agar pandemi ini cepat selesai," lanjutnya.
Sementara itu, AirAsia juga menawarkan solusi bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket penerbangan mulai 6 Juli sampai 6 Agustus 2021. Penumpang dapat mengubah jadwal hingga mengajukan pengembalian dana.
Berikut tiga opsi yang ditawarkan maskapai penerbangan AirAsia:
1. Ubah pembelian menjadi Akun Kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket AirAsia berikutnya.
2. Ubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021, tanpa biaya tambahan dan dapat dilakukan tidak terbatas.
3. Kamu juga dapat memilih untuk mengajukan pengembalian dana. Pengubahan dan pengajuan ini dapat dilakukan melalui AVA di airasia.com atau support.airasia.com.
Maskapai penerbangan AirAsia juga telah menyiapkan layanan pelanggan. Bagi yang masih belum paham, maka dapat bertanya di Layanan Pelanggan AirAsia yang tersedia setiap hari mulai 09.00 hingga 18.00 WIB di https://air.asia/VBnCq.
Sudah Vaksin Covid-19
Pemerintah benar-benar memberi pengetatan pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Termasuk bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh dengan transportasi.
Dalam aturan PPKM Darurat, masyarakat perlu menunjukkan kartu vaksin jika ingin bertransportasi jarak jauh. Mulai dari kereta api, kapal laut, hingga pesawat terbang.
"Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh dengan pesawat, bus, kereta api, harus menunjukan kartu vaksin. Minimal vaksin dosis pertama," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/7/2021).
Selain itu, Luhut juga meminta masyarakat menyertakan hasil negatif tes swab antigen, jika ingin berpergian jarak jauh dengan transportasi.
"PCR h-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya. Tetap memakai masker dengan benar. Tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa menggunakan masker," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement