Advertisement
Menparekraf Sandiaga Uno Instruksikan Tutup Semua Destinasi Wisata dan Event
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendukung pengaturan penerbangan internasional dan aturan karantina yang diperpanjang sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mewajibkan seluruh kedatangan pelaku perjalanan internasional ke Indonesia untuk karantina 8×24 jam, mengikuti tes RT-PCR, dan menyertakan bukti telah divaksinasi secara penuh. Kebijakan ini berlaku bagi WNA maupun WNI.
Advertisement
Ketentuan tersebut tercantum dalam adendum dari SE Satgas Nomor 8/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa Bali.
Baca juga: Ini Penjelasan Menkes Soal Keterisian Bed Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
“Kami juga menyerukan untuk menutup semua destinasi dan menunda semua event parekraf di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini kami pahami tentu pahit untuk seluruh industri dan pelaku parekraf, tetapi data Covid-19 menunjukkan kedaruratan sehingga kita tak bisa mengambil risiko yang lebih gawat lagi dan harus mengedepankan faktor kesehatan,” kata Sandiaga dikutip dari siaran pers, Senin (5/7/2021).
Untuk membatasi angka penularan Covid-19, Sandiaga mendukung kebijakan untuk tetap membuka perbatasan baik itu darat, laut, maupun udara namun dengan memperketat persyaratan. Dengan demikian, pelaku perjalanan yang melintas antardaerah dapat terpantau dan terseleksi dengan baik dan ketat.
Sejumlah persyaratan yang diperketat di antaranya WNA, termasuk wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Indonesia harus bisa menunjukkan sertifikat bukti telah divaksin Covid-19, memiliki hasil tes PCR yang masih berlaku, kemudian wajib menjalani tes PCR lagi setelah tiba di Indonesia dan pada hari ke-7 setelah kedatangan. Pengunjung juga dikarantina selama 8 hari sebelum melakukan aktivitas di wilayah NKRI.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Beberapa Layanan di MPP Kota Jogja Tutup Sementara
“Kita berharap kurva kasus Covid-19 cepat turun dan kita bisa segera membuka lagi semua kegiatan parekraf,” kata Sandiaga.
Menurut data Kementerian Luar Negeri, terdapat 225.000 orang WNA yang juga perlu diberi akses untuk mendapatkan vaksinasi karena mereka hidup berdampingan di wilayah NKRI dan juga sering melakukan perjalanan wisata domestik di Indonesia.
“Di sisi lain, upaya persiapan perencanaan pembukaan kembali destinasi pariwisata baik di pusat maupun daerah harus tetap berjalan,” kata Sandiaga.
Dia mencontohkan soal rencana pembukaan destinasi wisata Bali yang tetap harus memastikan minimal 3 hal yakni prakondisi vaksinasi harus bertambah hingga 70-80 persen, end to end implementasi CHSE yang harus sudah selesai, serta tingkat infeksi baru Covid-19 di wilayah tersebut harus di bawah 100.
“Kita harus tetap menjaga semangat untuk bekerja keras menyiapkan prakondisi tersebut. Karena itu, kita juga perlu segera mempercepat realisasi pelaksanaan program dana hibah pariwisata,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement