Advertisement
Blibli hingga Shopee Sikat Seller Obat Terapi Covid-19 yang Main Harga Tak Wajar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sejumlah platform dagang el atau e-commerce kompak mencegah permainan harga obat terapi Covid-19 seperti Ivermectin. Situs dagang daring memperketat pengawasan terhadap produk yang dimaksud.
Langkah ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk Menghentikan Permainan Harga Obat oleh Distributor dan Penjual.
Advertisement
Executive Vice President of Consumer Goods Blibli Fransisca K. Nugraha ikut memperketat pengawasan produk obat yang berhubungan dengan penanganan Covid-19. Platform itu melakukan monitoring dan menindak tegas pelanggar ketentuan pemerintah.
Situs dagang itu juga menerapkan proses verifikasi berlapis dan bertanggung jawab dalam alur pembelian obat-obatan resep dokter. Caranya dengan mewajibkan pembeli menyertakan resep dokter resmi.
“Obat-obatan menjadi produk yang sangat penting bagi pelanggan saat ini. Maka itu, kami berikan perhatian lebih kuat lagi untuk kurasi produk obat-obatan yang hadir di Blibli,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (6/7/2021).
Sebelumnya, CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan bahwa pihaknya menetapkan kebijakan pengendalian harga. Senada, pihaknya tidak segan menindak penjual yang memasang harga produk di atas kewajaran.
“Kami pun terus mengimbau penjual untuk bersama menjaga harga, juga kepada masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan,” katanya.
Langkah serupa diambil Shopee dengan mendukung kebijakan pemerintah untuk mengendalikan lonjakan harga sejumlah obat khususnya berkaitan dengan terapi Covid-19.
“Jika terdapat akun yang menjual produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjualbelikan secara bebas atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah tegas,” kata Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan menindak tegas pelaku penimbun dan pemain harga obat-obatan selama PPKM Darurat.
Menko Luhut mengancam akan menindak siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan distribusi obat apabila kondisi ini masih terjadi dalam tiga hari ke depan.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan apabila kami masih mendapatkan harga-harga obat tersebut cukup tinggi, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasi keberadaannya,” katanya saat konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement