Advertisement
Jubir Satgas: Jangan Paksa Pekerja Sektor Swasta Non-Esensial Masuk Kantor!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta sektor swasta non-esensial agar tidak memaksakan karyawan bekerja di kantor.
Dia meminta seluruh lapisan masyarakat diminta mematuhi peraturan PPKM Darurat demi mencapai hasil maksimal. Karyawan juga diharapkan dapat bekerja dari rumah demi mencegah penularan akibat mobilisasi pegawai kantoran.
Advertisement
"Dimohon juga bagi sektor swasta non-esensial untuk mematuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," katanya melalui kanal Youtube Setpres, Selasa (6/7/2021).
Lebih lanjut, pelaksanaan PPKM Darurat kata dia membutuhkan peran aktif Pemerintah Daerah dalam menegakkan peraturan Inmendagri No 15/2021.
Di sisi lain, pemerintah terus memastikan kebutuhan pasien Covid-19 tetap tersedia baik untuk pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun sedang isolasi mandiri.
Baca juga: PPKM Darurat Dinilai Tak Efektif, Ini Kritik ke Pemerintah
"Oleh karena itu, saya meminta masyarakat tidak khawatir akan ketersediaan obat-obatan ini," terangnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan terus memastikan pasien positif Covid-19 dapat mudah mengakses layanan kesehatan. Langkah dimaksud seperti melakukan kerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk menyediakan layanan konsultasi dan obat gratis bagi pasien isolasi mandiri.
Adapun, 11 platform telemedicine tersebut sudah terintegrasi dengan laboratorium tes PCR. Hasilnya pasien bisa melakukan tes PCR melalui 11 platform telemedicine yang dimaksud.
Seluruh platform itu yakni Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, KlinikGo, KlikDokter, Link Segat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ dan YesDok.
"Untuk tahap awal, fasilitas layanan ini akan tesedia untuk wilayah Jakarta," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement