Advertisement
Jubir Kominfo: WHO Tidak Pernah Instruksikan Penutupan Perbatasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi Dan Informatika Dedy Permadi menegaskan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) tidak pernah menginstruksikan penutupan perbatasan selama pandemi Covid-19.
Dia mengatakan bahwa WHO hanya menyerukan bahwa perjalanan internasional harus selalu diprioritaskan untuk keadaan darurat dan tindakan kemanusiaan.
Advertisement
Selain itu kata Dedy, perjalanan personel esensial dan sangat penting seperti pemulangan warga negara dan transportasi kargo untuk persediaan penting seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.
Kendati demikian WHO perlu adanya langkah-langkah mitigasi risiko diterapkan dengan tujuan mengurangi penularan sars-cov-2 terkait perjalanan. Langkah tersebut harus didasarkan pada penilaian risiko menyeluruh secara sistematis dan rutin.
“Namun, ditegaskan juga oleh WHO bahwa kebijakan tersebut tidak perlu mengganggu lalu lintas internasional,” katanya saat konferensi pers virtual, Rabu (7/7/2021).
Lebih lanjut kata Dedy, negara anggota WHO seperti Indonesia dapat melakukan penilaian risiko sendiri melalui pendekatan berbagai metode yang ada termasuk pemberlakuan deklarasi kesehatan atau tes Covid-19 yang dicatat dalam e-Hac.
Organisasi dunia itu juga mewanti-wanti pelaku perjalanan internasional tidak boleh dianggap sebagai tersangka utama penyebar Covid-19. WHO kata dia juga menilai langkah kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh harus menjadi pertimbangan terdepan saat memutuskan dan menerapkan kebijakan perjalanan internasional.
Dedy menuturkan pemerintah Indonesia menerapkan masa karantina dan bukti vaksinasi lengkap sebagai salah satu prasyarat perjalanan internasional memasuki Indonesia.
Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Satgas terbaru atau adendum SE Satgas Covid-19 tentang prokes Perjalanan Internasional. Warga Indonesia yang melakukan perjalanan keluar negeri disyaratkan harus dalam keadaan sehat, terbukti negatif Covif-19 dan mengikuti aturan negara tujuan.
“Kami harap informasi ini dapat memperjelas perihal kedatangan dan kepergian WNA dan WNI masuk dan keluar Indonesia,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement