Advertisement
Pemerintah Datangkan Generator Oksigen untuk Menolong Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah terus berupaya menambah pasokan oksigen untuk perawatan pasien Covid-19.
Kementerian Perindustrian mendatangkan sembilan unit deployable oxygen concentrator system (DOCS) yang dibeli melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenperin, di mana masing-masing unit dapat menyuplai oksigen untuk 700 pasien COVID-19 per hari.
Advertisement
“Alat ini sangat cocok ditempatkan di daerah yang jauh dari jalur distribusi oksigen,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Agus menyampaikan, Kemenperin berupaya mencari dan melakukan pengadaan oxygen concentrator atau generator oksigen bagi pasien COVID-19 karena dinilai lebih efisien dan tidak memerlukan pengadaan oksigen, tabung oksigen, dan isotank.
BACA JUGA: Tuduhan Berita Hoaks Soal Kasus Oksigen RSUP Sardjito Disebut Membungkam Kebebasan Pers
Diketahui, oxygen concentrator dapat memproduksi oksigen dan mendistribusikan langsung pada pasien COVID-19 di lokasi perawatan.
Menurut Agus, Kemenperin senantiasa mendorong agar kebutuhan oxygen concentrator dipenuhi oleh industri dalam negeri.
Misalnya, mendorong agar inovasi Konsentrator Oksigen berkapasitas 5 liter/menit yang dikembangkan PT YPTI (Yogya Presisi Tekhnikatama Industri) sampai dapat diproduksi massal.
Mengingat oxygen concentrator bisa membantu pasien COVID-19 non-ICU, maka Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan setidaknya 20.000 unit oxygen concentrator.
Sampai hari ini, Kemenperin telah menginventarisasi 8.600 unit oxygen concentrator yang di antaranya berasal dari kontribusi PT Indorama, Temasek, Daihatsu-Isuzu-TSM, PT Mitsubishi, dan PT Obsidian Stainless Steel.
Selain itu, Kemenperin juga melakukan pengadaan oxygen concentrator melalui realokasi APBN Kemenperin. Kemenperin menargetkan dapat segera mendatangkan sebanyak mungkin DOCS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
Advertisement
Advertisement