Advertisement
Awas Penipuan, Ini Link Asli Bansos Rp300.000 dari Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pesan penipuan berantai yang disebarkan di WhatsApp kembali terjadi. Kali ini pesan tersebut mengatasnamakan Kementerian Sosial yang berisikan formulir pendaftaran bantuan sosial atau bansos PPKM senilai Rp300.000.
“Cek nama Anda untuk menerima bansos PPKM sebesar Rp 300.000. Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat. Daftar lengkap http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli,” tulis pesan berantai itu.
Advertisement
Formulir tersebut harus diisi dengan mengujungi situs http://subsidippkm.online/pembagian-subsidi/?PPKMjuli. Lebih lanjut, penerima pesan diminta untuk membagikan ke semua orang melalui WhatsApp yang kemudian akan mendapat konfirmasi melalui SMS.
“Pesan tersebut hoaks. Kementerian Sosial tidak pernah membuat website untuk pendaftarn penerima bantuan sosial atau bansos Rp300 ribu. Apalagi berbentuk berantai,” jelas Kementerian Sosial dalam Instagram @kemensosri, Kamis (8/7/2021).
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan bantuan sosial sebagai upaya penanganan pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.
Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp300.000 untuk bulan Mei-Juni yang akan disalurkan di bulan Juli. BST yang disalurkan sebesar Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.
Sama seperti sebelumnya, mekanisme penyaluran tetap melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Selain itu, kriteria penerima BST berikutnya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Berikut ini langkah untuk mengecek nama penerima BST Kemensos:
1. Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.
5. Klik tombol pencari data.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja Jumat 3 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Solo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement