Advertisement
Epidemiolog Buat Petisi Tolak Vaksinasi Berbayar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Epidemiolog sekaligus juru wabah Pandu Riono membuat petisi menolak vaksinasi Covid-19 berbayar yang akan dilaksanakan pemerintah. Rencana PT Kimia Farm Tbk. (KAEF) untuk menjual vaksin gotong royong untuk individu menuai kritik dari masyarakat.
Petisi yang diinisiasi oleh Pandu Riono akhirnya muncul pada laman change.org dengan judul ‘Batalkan Vaksinasi Mandiri, #VaksinasiMandiriGakAdil’.
Advertisement
Lewat akun Twitter @drpriono1, Pandu Riono mengajak masyarakat untuk menolak adanya vaksin berbayar yang secara tidak langsung menerapkan komersialisasi di dalamnya.
"Regulasi yang membuka peluang komersialisasi vaksin harus dikoreksi. Hapus konsep Vaksin Gotong-royong! Jangan lupa tandatangan petisi," cuit Pandu pada akun Twitter @drpriono1, yang dikutip Senin (12/07).
Regulasi yg membuka peluang komersialisasi vaksin harus dikoreksi. Hapus konsep Vaksin Gotong-royong! Jangan lupa tandatangan petisi ya!https://t.co/x5TAqZZ9m6 https://t.co/UhAWryK5si
— Juru Wabah ?? (@drpriono1) July 12, 2021
Sampai dengan Senin (12/07) siang, petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 8.000 orang. Dalam petisi tersebut, selain Pandu Riono, tercantum pula nama Irma Handayani, pendiri Lapor Covid-19 dan Prof Sulfikar Amir yang meruakan guru besar bidang sosiologi bencana Universitas Teknologi Nanyang Singapura.
Mereka bertiga membuka petisi tentang penolakan adanya vaksin Covid-19 berbayar agar kemudian segera dibatalkan oleh pemerintah.
“@drpriono1, Irma @LaporCovid dan @sociotalker buat petisi, minta @jokowi @KemenBUMN batalkan program vaksinasi mandiri / gotong royong,” Cuit akun Twitter @ChangeOrg_ID dengan melampirkan link petisi tersebut.
@drpriono1, Irma @LaporCovid dan @sociotalker buat petisi, minta @jokowi @KemenBUMN batalkan program vaksinasi mandiri / gotong royong.
— Change.org Indonesia (@ChangeOrg_ID) July 11, 2021
Bantu dukung di sini:https://t.co/XAgHIlXUYa
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam petisi tersebut, disebutkan adanya rencana pemerintah untuk memperbolehkan vaksinasi mandiri akan menyebabkan ketimpangan yang tinggi dan justru dapat memperpanjang pandemi Covid-19.
Menurut WHO, adanya pihak swasta yang melaksanakan program vaksinasi hanya akan menguntungkan dan mengutamakan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas di daerah perkotaan.
Dengan masih terbatasnya suplai vaksin kepada masyarakat di daerah yang sulit diakses dan memiliki ekonomi menengah kebawah, risiko penularan virus menjadi lebih tinggi karena tidak diprioritaskan dalam pembagian vaksin tersebut.
“Saat ini, suplai vaksin Covid-19 di dunia masih sangat terbatas. Walaupun Indonesia disebut sudah mengamankan ratusan juta dosis vaksin, distribusinya ke daerah masih jadi masalah. Pak Menkes sendiri bilang tidak semua daerah memiliki penyimpanan yang cukup untuk menampung vaksin-vaksin Covid-19,” tulis petisi tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah dan Kadin (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) berdalih adanya skema vaksin mandiri akan membantu pemerintah mempercepat pencapaian ‘herd immunity’ di Indonesia.
Hal tersebut tidak bisa dibenarkan karena adanya vaksinasi mandiri menyebabkan akses pada vaksinasi hanya berdasarkan kemampuan ekonomi dan afiliasi dengan korporasi swasta.
"Karena itu, lewat petisi ini kami meminta Presiden Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri BUMN Erick Thohir agar membatalkan program vaksinasi mandiri. Jika memang hendak mengajak kerja sama pihak swasta, sebaiknya pihak swasta diajak untuk melakukan distribusi vaksin, bukan untuk melakukan vaksinasi secara mandiri," tulisnya lebih lanjut.
Dalam keterangan petisi tersebut pun ditekankan bahwa setiap rakyat Indonesia, baik yang bekerja atau tidak bekerja berhak mendapatkan vaksin yang disediakan oleh pemerintah. Diharapkan pihak swasta sebaiknya dapat ikut membantu pemerintah agar seluruh rakyat dapat divaksinasi sesuai prioritas yang sudah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Selamat! Pemkab Madiun Raih Opini WTP Ke-11 Kali Berturut-turut dari BPK
- Sah! Ini Daftar 50 Caleg Terpilih DPRD Kota Semarang 2024-2029 Hasil Pleno KPU
- Yamaha-Udinus Semarang Gelar Lomba Animasi, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
- Musim Tanam Tembakau di Tembakau Dimulai, Acara Wiwit Digelar Sabtu Besok
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Bakal Calon Bupati Bantul Ini Sudah Pasang Puluhan Baliho Besar, Bawaslu: Tidak Melanggar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement