Advertisement
429 Restoran & Puluhan Ribu Orang Ditindak saat PPKM Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, bahwa ada ratusan dan puluhan ribu orang terkena tindakan penertiban terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
Riza mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, sudah ada 10.416 orang yang terkena sanksi administratif akibat tidak menggunakan masker, 429 restoran, 115 kantor, dan 387 tempat usaha lainnya ditindak sesuai dengan peraturan PPKM darurat.
Advertisement
BACA JUGA : Hingga Hari Ke-9 PPKM Darurat, Pelanggaran di DIY Masih Tinggi
"Ini laporan dari Satpol PP DKI selama PPKM darurat 3-9 Juli 2021," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (12/7/2021) malam.
Riza menyebut para pelanggar dikenakan sanksi mulai dari administratif (untuk pelanggaran masker), penutupan sementara hingga pencabutan zin (untuk sektor usaha), bahkan hingga ancaman pidana dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
"Sampai saat ini belum ada yang dipidana, tetapi kami tak akan segan memidana, termasuk kantor-kantor atau tempat usaha yang berulang kali diberi tahu atau nakal menyiasati dengan menyewa tempat lain agar bisa beroperasi, akan kami sanksi tegas," ucapnya.
Karena itu, dia mengharapkan kerja sama masyarakat untuk turut mengawasi jalannya PPKM darurat ini di mana hanya sektor-sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan beroperasi dengan ketentuan khusus kapasitas dan jam kerja.
BACA JUGA : Lengang, Seperti Ini Suasana Jalanan di Bantul Saat PPKM Darurat
"Laporkan melalui aplikasi JAKI apabila menemukan pelanggaran. Termasuk pekerja yang menemukan adanya pelanggaran pada perusahaannya karena hanya esensial dan kritikal yang boleh, termasuk jika esensial atau kritikal melebihi kapasitas dan jam operasional laporkan, akan kami tindak," tuturnya.
Adapun terkait dengan isu bocornya data pelapor PPKM darurat di aplikasi JAKI, sebelumnya Riza Patria mengatakan identitas pelapor pelanggaran ketentuan selama PPKM darurat tidak boleh bocor.
"Siapa pun yang membocorkan akan kami beri sanksi," ujar Riza saat ditemui wartawan di Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu (11/7/2021).
Belakangan isu kebocoran data identitas pelapor kegiatan pekerjaan nonesensial dan nonkritikal melalui aplikasi seluler Jakarta Kini (JAKI) menjadi pembahasan warganet di media sosial.
Riza mengatakan akan mengecek kebenaran isu tersebut. Apabila memang benar, Pemprov DKI akan segera melakukan evaluasi.
BACA JUGA : Segini Angka Mobilitas Masyarakat Jogja setelah PPKM
Sebab, saat meninjau khusus penerapan pelaporan melalui aplikasi JAKI di Jakarta Smart City, Wagub DKI mendapatkan penjelasan bahwa semua identitas pelapor akan dirahasiakan.
Selain itu, setiap laporan yang masuk pada aplikasi tersebut wajib dicek ke lapangan agar dapat dilakukan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
- SYL Pakai Anggaran Kementan Buat Lunasi Cicilan Alphard hingga Sawer Biduan Rp100 Juta
- PM Israel Pastikan Serangan ke Rafah Terus Berjalan Tanpa Kesepakatan Sandera
Advertisement
Advertisement