Advertisement
Penyaluran Pinjaman Lewat Pinjol Legal Capai Pertumbuhan 102 Persen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending membuktikan diri mampu mencatatkan lonjakan kinerja yang signifikan sepanjang periode 2021.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Mei 2021, dikutip Selasa (13/7/2021), penyaluran pinjaman sepanjang periode ini bahkan tumbuh hingga 102,67 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan periode Januari-Mei 2020.
Advertisement
BACA JUGA : Cermati Perbedaan Gaya Menawarkan Pinjaman oleh Pinjol
Tepatnya, Rp56,08 triliun sepanjang Januari-Mei 2021, dibandingkan Rp27,67 triliun pada periode sebelumnya yang notabene sempat mengalami perlambatan pada Maret dan April akibat pengaruh awal pandemi Covid-19.
Apabila dilihat dari outstanding yang dicatatkan pada periode Mei 2021 sebesar Rp21,74 triliun, angkanya pun tumbuh signifikan mencapai 69 persen (yoy) karena pada Mei 2020 hanya mencapai Rp12,86 triliun.
Sementara itu, penyaluran pinjaman secara kumulatif sejak industri berdiri meningkat tajam karena pada Mei 2020 akumulasi penyaluran pinjaman para pemain P2P lending mencapai Rp109,17 triliun, namun kini telah mencapai Rp207,06 triliun pada Mei 2021.
Adapun, terkhusus pada periode Mei 2021, industri memecahkan rekor penyaluran pinjaman bulanannya sepanjang masa karena berhasil menembus angka Rp13,65 triliun per bulan. Sebagai perbandingan, sepanjang 2020 rekor pinjaman bulanan tertinggi industri hanya berada di angka Rp9,65 triliun yang tercipta pada bulan Desember.
BACA JUGA : Ternyata, Berutang Lewat Aplikasi Pinjaman Uang Online
Kinerja positif ini tamaknya turut berpengaruh kepada perkembangan para pemain industri dari sisi aset, dari sebelumnya hanya Rp3,52 triliun pada Mei 2020 kini mencapai Rp4,19 triliun pada Mei 2021. Padahal, jumlah penyelenggara terbilang turun, di mana sebelumnya mencapai 161 platform, kini tersisa 124 platform.
Sekadar informasi, platform P2P lending hanya berperan mempertemukan pendana (lender) dengan peminjam dana (borrower) secara digital, sehingga outstanding pinjaman yang disalurkan bukan termasuk aset dari para penyelenggara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Sekda Iswar & Ade Bhakti Batal Daftar Pilwalkot Semarang 2024 dari PDIP
- Mendaftar Cawawali di PDIP, Mayasari Timur Ingin Perbaiki Kerusakan Konstitusi
- Berita Terpopuler: Rober & Prihanto Ambil Formulir di PDIP-Bullying di Semarang
- Wawali Solo Sebut Penyebab Kebakaran di Kelurahan Manahan Masih Diinvestigasi
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement