Advertisement
Pemkot Surabaya Ubah Mobil Dinas Jadi Ambulans Jenazah
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berinovasi menambah kapasitas pelayanan kedaruratan dengan mengubah beberapa mobil dinas menjadi mobil jenazah Covid-19.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan mobil dinas yang dimodifikasi menjadi mobil ambulans jenazah ini nantinya akan berseiring dengan dibukanya Puskesmas 24 jam untuk layanan darurat warga.
Advertisement
“Mobil dinas kita sudah jadi mobil jenazah. Makanya kita buka puskesmas 24 jam karena mobilnya sudah banyak," katnya, Rabu (14/7/2021).
BACA JUGA : Mobil BPBD Kota Jogja Terlibat Kecelakaan saat Akan
Eri mengatakan kondisi kendaraan mobil jenazah yang dimiliki Pemkot Surabaya saat ini jumlahnya sangat terbatas. Untuk itu, Pemkot Surabaya berupaya semaksimal mungkin dalam menambah kapasitas pelayanan kedaruratan.
“Jadi total mobil yang sudah dimodifikasi sebanyak 14 unit, tapi target kita nanti sekitar 30 unit, dan ini akan kita tambah lagi,” imbuhnya.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya, Noer Oemarijati menjelaskan, sebanyak 14 unit kendaraan dinas yang telah dimodifikasi tersebut merupakan mobil operasional yang dimiliki beberapa PD di lingkup pemkot.
“Ada spesifikasi khusus untuk menjadikan mobil dinas ini jadi mobil jenazah yakni kendaraan harus layak jalan, salah satu yang dipakai adalah Panther,” ujarnya.
Noer menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan unit kendaraan lain milik perangkat daerah yang dapat digunakan untuk mempersiapkan penambahan armada mobil jenazah yang ditarget mencapai 30 unit.
BACA JUGA : Kisah Pasien Isoman di Sleman 16 Jam Menunggu Mobil
"Nanti akan kita cek lagi kendaraan-kendaraan dinas. Kemudian kalau misalnya perlu servis, kita servis dulu sehingga bisa dipakai,” imbuhnya.
Noer menambahkan, bahwa mobil ini sengaja disiapkan khusus untuk jenazah Covid-19. Sehingga modifikasi mobil tersebut penataannya dilakukan dengan mengutamakan safety agar para pengemudi merasa nyaman dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Kawanan Ubur-ubur Muncul Lebih Cepat, 9 Pengunjung di Pantai Krakal Gunungkidul Jadi Korban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
- Lindungi Rumah Ibadah dari Mafia Tanah, AHY: Program Sertifikat Wakaf Penting
- Konferensi Pariwisata PBB Digelar di Bali, Sandiaga: Positif untuk Indonesia
- UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran
- Sandiaga Angkat Bicara Terkait Syuting Film Artis Korea di Bali yang Terkendala Imigrasi
Advertisement
Advertisement