Advertisement
Ekonomi Kian Sulit Jadi Pemicu Maraknya Fintech Ilegal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebutkan keadaan ekonomi yang semakin sulit meningkatkan potensi masyarakat untuk menjadi korban dari investasi bodong dan fintech ilegal.
Wakil Ketua Umum II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Aldi Haryopratomo mengatakan bahwa penyebabnya lainnya adalah literasi keuangan digital masyarakat Tanah Air yang masih rendah.
Advertisement
BACA JUGA : Ini 8 Bahaya Pinjol Ilegal dan Fintech P2P Palsu Menurut OJK
Dia menyebutkan bahwa lebih dari 35 persen masyarakat belum melek keuangan digital. Padahal perkembangan industri keuangan digital sangat pesat yang indeksnya inklusi keuangan sudah mencapai lebih dari 76 persen.
“Jadi penting melakukan kampanye ke masyarakat, karena literasi rendah mengartikan adanya kondisi yang berbahaya di tengah kita,” katanya, lewat diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
BACA JUGA : Waspada Fintech Ilegal!
Pada bulan April 2021, OJK turut mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp114,9 triliun sejak 2011—2020. Tindakan penipuan ini juga tentu saja sangat merugikan penyelenggara fintech yang telah berizin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
Advertisement
Puncak Hari Tari, Ratusan Penari Meriahkan Jogja Joged di Museum Gunung Api Merapi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Trenggono Gulirkan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur Digelar, Ini Tujuannya
- Konsumsi Sabu, Artis Rio Reifan Ditetapkan Tersangka
- Kementerian PUPR Tuntaskan Infrastruktur Air di IKN
- Kemenparekraf Ingin Iuran Pariwisata dari APBN
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement