Advertisement
Indef Sebut Mobilitas Masyarakat Justru Naik di Sejumlah Daerah selama PPKM Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Mobilitas masyarakat belum menurun signifikan setelah PPKM darurat diberlakukan.
Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dinilai kurang efektif dalam menekan mobilitas masyarakat guna mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.
Advertisement
Peneliti Center of Innovation and Digital Economy Indef Media Wahyudi Askar menyampaikan bahwa di sejumlah wilayah masih terdapat peningkatan mobilitas masyarakat.
BACA JUGA: Banyak Warga Isoman di Jogja Meninggal, Pasien Covid-19 Diminta Isolasi di Selter
Peningkatan aktivitas masyarakat di rumah di Jawa Timur merupakan yang tertinggi dibandingkan dengan provinsi lain. Namun, peningkatan aktivitas di rumah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten masih tercatat rendah.
Hal ini menunjukkan penerapan PPKM darurat di Jawa Tengah relatif kurang efektif jika dibandingkan dengan 6 provinsi lainnya di Jawa-Bali.
Di samping itu, aktivitas di tempat kerja mengalami penurunan yang cukup signifikan, khususnya di Jawa Timur dan Jakarta. Namun, perubahan tersebut kurang signifikan di Jawa Barat. Aktivitas masyarakat Jawa Tengah ke tempat kerja justru meningkat.
“Di Jakarta penurunan mobilitasnya signifikan, tapi di beberapa wilayah lain tidak cukup signifikan,” katanya dalam webinar, Jumat (16/7/2021).
Jika dilihat berdasarkan moda transportasi, indeks transportasi publik mengalami penurunan sekitar 18,6 persen saat diberlakukannya PPKM darurat.
Pada periode tersebut, terjadi juga penurunan tren penumpang kereta api. Namun sebaliknya, penumpang bus justru mengalami peningkatan.
“Artinya ada pergeseran penumpang kereta ke penumpang bus. Ini menjadi catatan juga pengawasan transportasi bus jauh lebih lemah dibandingkan transportasi lainnya,” jelasnya.
Dia menambahkan, arus masuk orang dari luar negeri ke Indonesia juga perlu menjadi perhatian. Pemerintah menurutnya harus mulai memberlakukan kebijakan pembatasan mobilitas orang dari luar ke dalam negeri.
“Seharusnya menjadi catatan penting kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dari luar negeri ke Indonesia, ini akan sangat berpengaruh pada peningkatan kasus, bahkan hingga hari ini kebijakan pembatasan arus masuk orang ke Indonesia belum dilakukan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement