Advertisement
Warga Australia Kena Dampak Lockdown dapat Dana Uang Jutaan dari Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 melanda hampir seluruh dunia dan memaksa banyak orang berdiam diri di rumah.
Aturan itu, tentu saja berdampak pada perekonomian masyarakat, terutama bagi para pekerja yang tidak dapat memperoleh penghasilan akibat penguncian Covid-19.
Advertisement
Australia, salah satu negara yang juga menerapkan aturan penguncian bagi warga negaranya, memberikan bantuan pada warganya dengan program Pembayaran Bencana Covid-19.
Pembayaran Bencana Covid-19 merupakan dukungan sekaligus bantuan untuk pekerja yang tidak dapat memperoleh penghasilan karena penguncian atau periode pergerakan terbatas.
Menurut laman resmi Australian Government -Services Australia, untuk mendapatkan pembayaran ini, Anda harus memenuhi semua aturan kelayakan untuk mendapatkan Pembayaran Bencana Covid-19. Anda bisa mendapatkannya bahkan satu hari dari pengajuan.
Anda juga harus memenuhi aturan kelayakan umum dan aturan apa pun untuk perintah kesehatan Covid-19 yang memengaruhi Anda.
Jika Anda adalah pasangan, Anda berdua dapat mengklaim pembayaran ini. Anda dan pasangan perlu membuat klaim terpisah.
Berapa banyak bantuan yang Anda dapatkan tergantung pada situasi Anda dan pemenuhan syaratnya.
Pembayaran ini dibagi ke dalam beberapa periode.
Periode pertama dan kedua:
Apabila Anda kehilangan kurang dari 20 jam kerja per minggu, Anda akan mendapatkan A$325 (sekitar Rp3 juta). Jika Anda kehilangan 20 jam atau lebih pekerjaan per minggu, Anda akan mendapatkan A$500 (sekitar Rp5 juta).
Untuk periode ketiga dan selanjutnya:
15 Juli 2021 untuk orang-orang di beberapa bagian Sydney
18 Juli 2021 untuk orang-orang di Greater Sydney.
Jika Anda memenuhi syarat, Anda akan mendapatkan A$375 (sekitar Rp3 juta) untuk setiap periode yang relevan jika Anda:
- antara 8 dan kurang dari 20 jam kerja per minggu
- sehari penuh dari jam kerja biasa Anda per minggu.
Apabila Anda kehilangan 20 jam atau lebih pekerjaan per minggu, Anda akan mendapatkan A$600 (sekitar Rp6 juta).
Ini adalah jadwal sehari penuh dari pekerjaan Anda yang biasa Anda lakukan saat Anda bekerja.
Anda dapat memeriksa syarat utama dan siapa yang bisa mendapatkannya di servicesaustralia.gov.au.
Perlu diketahui, program ini dipotong pajak, artinya masyarakat harus memasukkannya ke dalam pengembalian pajak penghasilan mereka.
Pemerintah akan membayarnya sejak tanggal aktivasi. Adapun kriteria area yang menerima adalah area tersebut diberlakukan lockdown kesehatan masyarakat atau periode pergerakan terbatas selama lebih dari 7 hari dan daerah tersebut dinyatakan sebagai hotspot Covid-19.
Penduduk Australia dan pemegang visa kerja yang memenuhi syarat dapat mengklaim pembayaran ini.
Penduduk Australia perlu mengklaim secara online. Untuk mengklaim secara online, Anda memerlukan akun myGov yang ditautkan ke akun online Centrelink. Jika Anda tidak memiliki akun myGov, Anda dapat membuatnya terlebih dahulu.
Bagi pemegang visa kerja yang memenuhi syarat, perlu menghubungi servicesaustralia.gov.au di saluran informasi darurat di mana mereka dapat mengambil klaim Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement