Advertisement
Bantuan Obat Covid-19, Jokowi: Saya Minta 2 Juta Paket, Itu Bukan Anggaran Besar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo meminta penambahan jumlah paket obat-obatan yang akan diberikan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Dalam pengantar sebelum Rapat Terbatas Evaluasi PPKM darurat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa 600.000 paket obat-obatan, vitamin, dan suplemen yang akan diberikan dalam dua tahap kepada masyarakat masih sangat kurang.
Advertisement
Untuk itu, jumlahnya harus ditambah karena masyarakat membutuhkan obat-obatan tersebut agar bisa segera pulih.
“Saya minta Ibu Menteri Keuangan ini [paket-obat-obatan] disiapkan paling tidak di atas 2 juta paket. 2 juta jika dikalikan Rp63.000 untuk tahap pertama dan Rp200.000 untuk tahap kedua itu bukan anggaran yang besar. Rakyat merasa tenang karena memiliki barangnya [obat-obatan],” katanya dikutip dari akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Presiden menuturkan, masyarakat sangat mengapresiasi bantuan obat-obatan tersebut, karena cukup sulit untuk mendapatkannya di apotek.
Selain itu, Presiden juga meminta seluruh bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah karena penerapan PPKM darurat tidak terlambat.
BACA JUGA : Ini Obat-Obat yang Efektif untuk Menangani Pasien Covid-19
“Saya minta jangan sampai terlambat, baik itu Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Tunai Desa, dan Bantuan Sosial Tunai jangan ada yang terlambat. Minggu ini sudah harus keluar, betul-betul ini dipercepat,” katanya.
Menurutnya, Kepala Bulog dan Menteri Sosial tidak boleh ragu-ragu dalam mempercepat penyaluran bantuan sosial tersebut. “ Prinsipnya adalah yang paling penting kita tidak mencuri dan mengambil. Prosedurnya tolong didampingi BPKP, termasuk dalam hal pemberian obat-obatan gratis,” jelasnya.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta kepala daerah tidak ragu dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, hal itu adalah diskresi dari masing-masing kepala daerah sehingga tidak perlu menunggu arahan dari pemerintah pusat.
“Prinsip utama Bansos ini kita harapkan tidak usah menunggu dari pusat. Jadi kalau daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan segera dibantu, prinsipnya adalah tidak melakukan mark-up,” katanya.
Mendagri juga memastikan, sepanjang bansos diberikan tepat sasaran dan dilakukan dengan benar maka akan didukung sepenuhnya oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
- Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
- Ramai Parpol Berkoalisi, Pengamat Sebut Oposisi Tetap Diperlukan untuk Awasi Kinerja Pemerintah
- PDIP Kembali Tegaskan untuk Tentukan Sikap Berkoalisi atau Oposisi saat Rakernas 26 Mei
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
Advertisement
Advertisement