Advertisement
NU dan Muhammadiyah Imbau Dana Kurban Didonasikan ke Terdampak Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk mendonasikan atau menyedekahkan dana kurbannya guna membantu warga terdampak Covid-19.
“Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak buruk di masyarakat, terutama timbulnya masalah sosial-ekonomi. Oleh karena itu, PBNU mengimbau warga nahdliyin yang memiliki kemampuan secara ekonomi agar mendonasikan dana yang akan dibelikan hewan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” bunyi Surat Edaran PBNU Nomor 4162/C.I.34/07/2021, dikutip dari laman Kementerian Agama, Sabtu (17/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Sapi Milik Guru di Sleman Jadi Hewan Kurban Presiden Jokowi
Meski demikian, PBNU mempersilakan warga yang mampu bila ingin tetap membeli hewan kurban, serta membantu warga terdampak Covid-19.
Dalam ketentuan lainnya, dijelaskan pula untuk tempat-tempat yang dinyatakan aman dari Covid-19 oleh pemerintah setempat dan satgas Covid-19 dapat melaksanakan Salat Iduladha di masjid atau musala dengan menjalankan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, daerah yang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat diminta untuk tidak melaksanakan salat di masjid, musala, atau lapangan.
Adapun, surat edaran yang terbit pada 28 Dzulqa'dah 1442 H atau 9 Juli 2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
Imbauan yang sama juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tertuang dalam edaran Nomor 05/EDR/I.0/E/2021 tentang Imbauan Perhatian, Kewaspadaan, dan Penanganan Covid-19, serta Persiapan Menghadapi Iduladha 1442 Hijriah.
BACA JUGA : Penyembelihan Hewan Kurban Wajib Kantongi Rekomendasi Pemkab
Selain mengimbau Salat Iduladha di rumah, PP Muhammadiyah menyarankan umat muslim yang hendak berkurban bisa dialihkan dengan bersedekah menggunakan uang tunai. Pasalnya, jumlah kaum dhuafa di Indonesia saat ini meningkat karena dampak pandemi Covid-19.
Sehingga, sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.
Meski demikian, PP Muhammadiyah juga mempersilakan umat muslim yang mampu untuk melangsungkan keduanya, baik berkurban dan bersedekah uang tunai.
Imbauan ini diketahui ditandatangani oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Mohammad Mas'udi di Yogyakarta, pada 2 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis: Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
- Mengenal Tradisi Seba di Kalangan Masyarakat Suku Badui
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
Advertisement
Advertisement