Advertisement
Nakes di Inggris Tak Harus Isoman setelah Kontak dengan Pasien
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Para penjaga garis depan kesehatan dan sosial di Inggris dapat langsung pulang setelah selesai bekerja. Aturan ini tetap berlaku meski mereka baru saja berkontak erat dengan pasien Covid-19. Kebijakan yang disampaikan Menteri Kesehatan pada Senin (19/7/2021) ini ditempuh dalam rangka menekan penambahan jumlah kasus positif yang meningkat drastis.
Dilansir dari Reuters, kasus positif Covid-19 terus bertambah di Inggris dan mengakibatkan ratusan dari ribuan pekerja kesehatan dan sosial untuk isolasi mandiri di rumah selama 10 hari karena mereka diketahui berkontak erat dengan pasien Covid-19. Akibatnya, jumlah pekerja kesehatan dan sosial di sekolah, pusat bisnis hingga fasilitas kesehatan berkurang banyak.
Advertisement
Guna mengatasi masalah ini sekaligus menghadapi lonjakan kasus, pemerintah mengumumkan pengecualian isolasi diberlakukan bagi mereka yang sudah menerima vaksin secara penuh.
Aturan baru ini akan diterapkan kepada staf yang tak masuk dan dalam kondisi baik-baik saja. Namun sebelum direalisasikan, mereka harus dites dahulu dan hasilnya negatif. Tes ini dilakukan setiap hari selama mereka seharusnya menjalani isolasi mandiri.
"Kita belajar untuk hidup berdampingan dengan virus ini. Karena itu sangat penting kita memastikan para garda terdepan ini memberikan pelayanan terbaik untuk negara," ujar Menteri Kesehatan Sajid Javid. Sajid mengaku tengah menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan positif Minggu (18/7/2021).
Inggris berupaya mengubah paradigma dan aturan mengenai pembatasan Covid-19 unuk memulihkan perekonomian. Vaksin dilaporkan dapat mengurangi angka kematian dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Kendati demikian jumlah jumlah pasien positif naik 100.000 kasus per hari.
Sementara di Skotlandia, Wales dan Irlandia Utara memiliki kebijakannya masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
6 Kalurahan di Pesisir Selatan Kulonprogo Dipasang EWS Tsunami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Keamanan Wilayah di Jateng Dinilai Kondusif, Investor Terus Berdatangan
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Advertisement
Advertisement