Advertisement
Menteri Risma Blusukan di Jogja Cari Warga Penerima Bansos, Ini Hasilnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan penerimaan bantuan sosial (bansos), yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako/BPNT tepat sasaran di masa PPKM Darurat, saat blusukan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Risma menyusuri kampung-kampung kecil pada Senin (19/7/2021) pagi untuk bertemu sejumlah warga dan mengajak berdialog, sembari memastikan mereka sudah mendapatkan bansos.
Advertisement
"Apa sampeyan (Anda) sudah menerima BST?" tanya Risma kepada para warga, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (19/7/2021).
Salah satu warga RT 25 RW 7 Ngapusan, Kota Yogyakarta Sari Bardani menjawab sudah menerima bansos senilai Rp600.000.
Risma kembali mencari warga yang menerima BST, di antaranya Pransius Rudi Asisi yang tengah menderita stroke. Dibantu saudaranya, Rudi sudah menerima BST di kantor pos.
BACA JUGA: Mahfud Imbau Umat Islam Salat Iduladha di Rumah
Risma juga memastikan tidak ada yang memotong nilai bansos tersebut saat pencairan. Dia bertanya kepada salah seorang warga, Yani (40) yang tercatat sebagai penerima PKH.
“Apakah ada pemotongan saat pencairan bansos?" tanya Risma.
Yani mengatakan tidak ada yang memotong nilai bansos yang dicairkan.
Risma mengingatkan pihaknya akan bertindak tegas kepada para pendamping yang main-main. Ia menekankan agar pendamping menjalankan amanat, yakni memberikan informasi kepada para penerima bansos dengan jujur.
“Terima kasih kepada pendamping yang telah jujur dan mengawal bansos hingga sampai kepada penerima. Bagi warga, jika ada yang main-main dengan bansos, lapor saya aja, nanti tak tindak tegas!” kata Risma.
Untuk memastikan pengecekan di lapangan kepada penerima bansos BST, BPNT dan PKH, Mensos langsung memfoto KTP dan kartu identitas penerima bansos tersebut.
Pada bulan Juli 2021, di DI Yogyakarta tercatat menyalurkan kepada 186.017 KPM PKH, 124.700 KPM BST. BPNT/Kartu Sembako sejumlah 383,220 KPM. Bantuan-bantuan sosial tersebut sudah berproses untuk penyalurannya kepada KPM.
Percepatan pencairan bansos BST, BPNT/Kartu Sembako dan PKH sebagai antisipasi dampak kebijakan PPKM Darurat, sehingga Kemensos mengoptimalisasi bansos yang diharapkan mampu meningkatkan daya beli penerima manfaat.
Kemensos juga bekerja sama dengan Perum Bulog menyalurkan paket beras 10 kg untuk 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST.
Kemensos menyalurkan bantuan beras sebanyak 5 kg khusus untuk masyarakat pekerja sektor informal di Jawa-Bali yang tidak bisa bekerja karena pembatasan kegiatan dalam PPKM Darurat.
Untuk penyediaan dan penyaluran beras, Kemensos bermitra dengan Perum Bulog yang langsung mengantarkan bantuan kepada para penerima manfaat. Hal tersebut merespons arahan Presiden Joko terkait mengakselerasi penyaluran bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Golkar Lakukan Survei Elektabilitas Balon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bantul 2024 Pekan Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
Advertisement
Advertisement