Advertisement
Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup dan Aman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian memastikan, ketersediaan pasokan hewan kurban sebagai puncak perayaan Iduladha 1442 Hijriah dalam kondisi cukup dan aman. Berdasarkan data ada 1.767.522 ekor, terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo sendiri, sebelumnya terjun langsung memastikan kesiapan dan ketersediaan ke Rumah Potong Hewan dan sentra penjualan hewan kurban yaitu depo 1000 sapi kurban di Jalan Soleh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Advertisement
Mentan didampingi Wali Kota Bogor, Bima arya memantau pergerakan jual beli hewan serta memastikan kesehatan dan ketersediaannya untuk memenuhi kebutuhan hari raya Iduladha 1442 Hijriah.
"Saya bersama Pak Wali [Bima Arya] ngecek persiapan menghadapi Idul Kurban. Insya Allah, semua bisa berjalan dengan baik, karena sampai hari ini harga di lapangan dalam kendali. Kurang lebih seperti apa yang ada masih dalam kondisi yang cukup," katanya.
Selain di Kota Bogor, Minggu (18/7/2021), Mentan juga meninjau RPH Manggala di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Di sana, ia memastikan semua persiapan dan kesiapan penyelenggaraan kurban tetap dalam kondisi aman dan terkendali serta tertib dalam mematuhu aturan protokol kesehatan.
Baca juga: 28 Warga Gunungkidul Meninggal karena Covid-19, 7 Diantaranya saat Isoman di Rumah
"Intinya, hewan kurban kita cukup dan tersedia. Kemudian harganya juga stabil, dimana ada sedikit kenaikan sekitar 500 ribu perekor. Tetapi di hari raya ini memang harus naik, kalau tidak berarti daya beli turun," ujar Mentan.
Walaupun jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini, menurut Direktur Jenderal Kesehatan Hewan, Nasrullah diprediksi mengalami penurunan sekitar 10 persen, ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir.
"Ada kemungkinan, tahun ini ada penurunan 10 persen dari tahun sebelumnya. Data kami di tahun 2020, ada 1.683.354 ekor hewan kurban. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena kami bersama pelaku usaha dan pemerintah daerah telah melakukan koordinasi untuk menjamin ketersediaan hewan kurban di pasar," katanya.
Nasrullah mengingatkan bahwa Kementan telah mengeluarkan surat edaran Nomor 8017 Tahun 2021 tentang tata cara penyembelihan hewan kurban 2021. Menurutnya dalam surat edaran tersebut, pemotongan hewan kurban bisa dilakukan di RPH atau di luar RPH.
"Silakan melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH maupun di luar RPH asalkan tetap memathui protokol kesehatan dan sesuai dengan surat edaran yang kami terbitkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement