Advertisement
Dituding LaporCovid Hilangkan 18.747 Data Kematian Covid-19, Begini Jawaban Kemenkes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – LaporCovid19 menunding Kementerian Kesehatan atau Kemenkes ‘korupsi’ data kasus Covid-19 di tingkat kabupaten dan kota.
Lewat akun Twitter @LaporCovid pada 18 Juli 2021, disebutkan bahwa Kemenkes menghilangkan data Covid-19 sebanyak 18.747 orang atau 26 persen dari data yang dilaporkan kabupaten/kota pada 16 Juli 2021.
Advertisement
Menurut LaporCovid, berdasarkan data kabupaten/kota, maka jumlah kasus Covid-19 sebanyak 90.144 orang, namun catatan Kemenkes/BNPB sebanyak 71.397 orang. “Sedihnya 18 ribu nyawa tidak diakui,” cuit LaporCovid seraya menyebut akun Twitter @KemenkesRI.
BACA JUGA : Ini Data Jumlah Warga DIY yang Meninggal Saat Isolasi
Menanggapi cuitan LaporCovid19, pihak Kemenkes menegaskan, bahwa dalam pelaporan data terkait kasus Covid-19 dan kematian, tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan.
Juru Bicara Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, bahwa pernyataan terkait lebih dari 18.000 data kematian tidak diakui itu tidak benar.
"Terkait dengan pernyataan yang dikeluarkan Laporcovid19, kami dapat sampaikan bahwa kondisi tersebut tidak benar. Tidak ada data yang dibuang atau tidak disampaikan," ujarnya kepada JIBI/Bisnis, Selasa (20/7/2021).
Sedihnya, 18 ribu nyawa tidak diakui @KemenkesRI #IndonesiaDaruratCovid19 #RSKolaps pic.twitter.com/NQ6eRhPGPe
— LaporCovid19 (@LaporCovid) July 18, 2021
Nadia menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan pemda kabupaten/kota saat dilakukan verifikasi sering tidak disertai data pendukung yang memadai, sehingga tak terverifikasi sebagai kematian karena Covid-19.
BACA JUGA : Data Baru Menunjukkan Vaksin Covid-19 Tekan Kematian
"Kami akui memang masih terjadi kendala dalam pelaporan data dari daerah ke pusat, salah satunya misalnya ketika melaporkan data, maka kasus yang dilaporkan terjadi beberapa hari sebelumnya," imbuh Nadia.
Selain itu, ada pula kendala karena kemampuan laboratorium yang terbatas untuk melakukan pemeriksaan dalam satu hari.
"Ke depannya, kami terus memperbaiki sistem agar pelaporan daerah dapat dilakukan lebih baik. Kami menggunakan platform NAR pemerintah daerah dapat menginformasikan kasus secara real-time langsung ke pusat," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Jalur Trans Jogja: Tujuan ke Kampus, Sekolah, Tempat Wisata Jogja hingga Rumah Sakit
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement