Advertisement
5 Juta Pedagang Terpaksa Tutup Lapak, Pemerintah Didesak Pikir Ulang Perpanjang PPKM Darurat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ikatan Pedagang Pasar Indonesia membeberkan ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43 persen pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat pandemi Covid-19.
Sisanya sekitar 6,7 juta atau 57 persen pedagang pasar yang beroperasi terbatas dengan penurunan pendapat hingga 90 persen dari keadaan normal.
Advertisement
Ketua Bidang Kajian Penelitan dan Pengembangan DPP IKAPPI Badrussalam menilai rencana pemerintah untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat bakal memperburuk keadaan pedagang pasar tradisional tersebut.
“Artinya nyaris 1 bulan penuh aktifitas ekonomi benar-benar dibatasi dan hal ini memperparah kondisi pedagang pasar,” kata Badrussalam melalui keterangan tertulis, Selasa (20/7/2021).
Badrussalam menambahkan terdapat 1.998 kasus positif Covid-19 dari pedagang pasar yang tersebar di 333 pasar selama pandemi Covid-19.
“Saat ini berpotensi bertambah, dan perlu penanganan serius agar tidak memperparah keadaan dalam aktivitas pedagang pasar,” kata dia.
Dengan demikian, Badrussalam meminta agar rencana perpanjangan PPKM Darurat itu dievaluasi ulang mengigat kondisi kritis dari pedagang pasar itu.
BACA JUGA: Kumpulan Meme Kocak Iduladha, Ada Sapi Disindir sama Babi
“PPKM Darurat perlu di evaluasi secara seksama supaya penerapan aturan ini tidak memperparah kondisi pedagang pasar sebagai penggerak ekonomi semakin sulit dan tak berdaya,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat berencana untuk mengumumkan keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat pada hari ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat selama 15 hari sebenarnya telah menurunkan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Namun demikian, penurunan itu tidak serta menurunkan kasus Covid-19 yang saat ini berada di atas 50.000. "Bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah, dalam dua hari ke depan kami akan umumkan," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement