Advertisement
Luhut: Kondisi Covid Membaik, Sudah Tak Pakai PPKM Darurat tapi Level 1-4
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Luhut B Pandjaitan menjelaskan perpajangan PPKM darurat di Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang perlu dilakukan untuk menekan penyebaran kasus Covid-19.
Dia menyebutkan bahwa berdasarkan data, penyebaran kasus Covid-19 sudah mulai cenderung menurun setelah PPKM darurat dijalankan. Kendati demikian, pemerintah mengambil langkah untuk memperpanjang dan melakukan evaluasi kembali pada 25 Juli.
Advertisement
Perpanjangan tersebut tak terelakkan untuk mencegah potensi kenaikan kasus Covid-19 jika PPKM langsung dilonggarkan.
"Data kami sekarang sudah mulai flattening dan menurun, tapi ini mesti hati-hati sekali karena masih masih fluktuatif ke depannya. Kalau nanti semua berjalan baik, kita gak pakai PPKM darurat lagi, pakai level 1-4 saja," katanya dalam wawancara bersama Kompas Tv, Selasa (20/7/2021) malam.
Luhut menjelaskan, level 4 sama dengan PPKM darurat. Menurutnya, setelah penerapan pembatasan selama ini, hasilnya sudah mulai terlihat. Hal ini tampak dari turunnya status beberapa daerah di Jawa Bali dari sebelumnya level 4 menjadi level 3 bahkan ada yang sudah turun ke level 2.
Baca juga: Ada Banyak Bed Kosong, RS Darurat Covid-19 di Sleman Baru Diisi 5 Pasien
"Yang level 4 ini, per hari ini sebenarnya sudah ada yang kita liat masuk di level 3. Jadi sudah banyak kemudahan-kemudahan. Tapi kita enggak mau langsung umumkan, kita tunggulah dulu beberapa hari ke depan," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menekankan bahwa Presiden Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk terus berhati-hati mengambil keputusan dengan selalu mendengarkan dan melibatkan banyak pihak.
Luhut mengungkapkan, dalam masa perpanjangan kali ini sangat penting untuk terus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.
"Tanggal 25 kita akan evaluasi, tapi ramalan kami ini nanti akan banyak di Jawa-Bali akan turun jadi level 3 dan mungkin jadi level 2, seperti di Jateng sudah ada yang bisa level 2, tapi kita gak mungkin langsung umumkan. karena takutnya langsung jadi euforia dan naik lagi kasusnya. Jadi kita akan pelan-pelan buka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement