Advertisement
Jokowi Izinkan Ari Kuncoro Rangkap Jabatan, Rektor UI Trending di Twitter
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengubah aturan ihwal rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).
Secara singkat aturan tersebut memperbolehkan Rektor UI Ari Kuncoro rangkap jabatan sebagai komisaris.
Advertisement
Kebijakan tersebut pun mengundang respons masyarakat. Bahkan, frasa 'Rektor UI' sampai trending si twitter.
Berdasarkan pantauan hingga Rabu (21/7/2021) pukul 07.00 WIB sudah ada 42.600 cuitan yang membicarakan soal rektor UI.
BACA JUGA : Jokowi Tambah Bansos Rp55 Triliun sebagai Dampak Perpanjangan PPKM Darurat
Akun @faridgaban, misalnya, menyebut bahwa cara-cara membela Rektor UI makin bebas, salah satunya dengan diubahnya aturan soal statuta UI oleh Jokowi.
"Tadinya saya kira cara2 memuakkan membela sesama oligarki seperti ini akan disudahi... eh, malah makin bablas. Ancur!" Kata akun @faridgaban dikutip Senin (21/7/2021).
Adapula akun @tofanprasetia yang mencuitkan 'The King of Contradiction," sambil menempelkan tautan berita soal Jokowi ubah aturan rangkap jabatan rektor UI.
Adalagi, akun @lemaripandang08 yang menyebut bahwa apabila rektor UI bertemu presiden, presiden yang mencium tangannya.
"Rektor ui klo ketemu presiden, presiden yang hormat cium tangan ???," tulis akun @lemaripandang08.
BACA JUGA : Jokowi Sebut Kunci Pengendalian Covid-19 Cuma Dua. Apa Saja?
Sebelumnya, Jokowi mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 68/2013 tentang Statuta Universitas Indonesia menjadi PP Nomor 75/2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Satu perubahan yang mencolok adalah mengenai rangkap jabatan Rektor UI.
PP tersebut telah ditetapkan oleh Jokowi pada 2 Juli 2021 dan secara resmi mengganti PP 68/2013. Pada tanggal yang sama aturan tersebut diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement