Advertisement
Organda Minta Solusi untuk Hadapi Masalah akibat PPKM Level 4
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tetapi meminta pemerintah memberikan solusi untuk meminimalkan masalah yang akan dihadapi pengusaha transportasi.
Ketua Umum Organda Andre Djokosoetono meyakini keputusan pemerintah dengan adanya kebijakan perpanjangan PPKM Level 4 oleh pemerintah diambil dalam menghadapi situasi darurat. Organda juga sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Advertisement
Fokus utama DPP Organda saat ini juga ingin berkontribusi terhadap berkurangnya penyebaran Covid-19 agar segera dapat dimulai pemulihan ekonomi. Namun, dia juga berharap kepada pemerintah menghilangkan dualisme kebijakan antara kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar pelaku usaha jasa tranportasi mendapat kepastian berusaha.
“Pada prinsipnya Organda mendukung keputusan pemerintah jika diperpanjang namun perlu solusi untuk operator yang semakin banyak kendaraannya ditarik kreditur dan perlu dana insentif agar karyawan serta pengemudi dapat hidup,” ujarnya, Rabu (21/7/2021).
Sebelumnya, Andre menilai pengetatan syarat perjalanan bakal menurunkan mobilitas masyarakat yang pada akhirnya menekan arus kas atau cash flow pengusaha perjalanan. Tidak dapat dihindari, dampaknya kepada mobilitas masyarakat juga berarti menurunnya kembali pendapatan usaha, termasuk angkutan di jalan.
Bahkan, lanjutnya, khusus untuk Angkutan Kota dan Provinsi (AKAP) kembali terpuruk akibat berbagai titik penyekatan terus diperluas untuk membatasi mobilitas masyarakat. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan penutupan terhadap 27 pintu keluar tol, mulai 16 Juli 2021 hingga 22 Juli 2021.
“Menyikapi berbagai masalah di atas DPP Organda mengingatkan kembali soal realisasi bantuan dan insentif bagi dunia usaha yang pernah dijanjikan pemerintah lewat Menko Perekonomian beberapa waktu lalu dengan harapan pengusaha transportasi mendapat pinjaman baru [refinancing] dengan bunga murah setelah kebijakan relaksasi cicilan utang berakhir,” ujarnya melalui siaran pers dikutip, Selasa (20/7/2021).
Bila janji tersebut tidak segera direalisasikan, dia memastikan sebagian besar operator transportasi bakal sulit bertahan. Bahkan sebelum PPKM Darurat saja, okupansi baru mencapai 60 persen dari normal, apalagi bila diberlakukan pengetatan seperti saat ini.
Hingga kini, DPP Organda mencatat belum ada insentif langsung yang diberikan kepada industri transportasi. Dalam hal ini, meminta pemerintah segera memberikan kompensasi kepada pekerja angkutan darat yang terdampak PPKM dan kebijakan larangan mudik beberapa bulan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
Advertisement
Advertisement