Advertisement
Menko Muhadjir Ingatkan Pemda Tak Menumpuk Vaksin di Gudang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota memaksimalkan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing dan tidak menumpuk vaksin di gudang.
"Stok yang ada habiskan untuk vaksinasi tahap satu sesuai dengan perintah Bapak Presiden," kata Menteri Muhadjir dalam kunjungannya Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Kota Balikpapan, Senin (26/7).
Advertisement
BACA JUGA : Covid-19 Varian Delta Sudah Menyebar di Kulonprogo, Ini Tanda-tandanya
Muhadjir menegaskan tidak boleh ada vaksin yang tertahan dengan alasan untuk tahap kedua. Untuk vaksin Sinovac, setiap orang harus mendapat dua kali suntikan vaksin dalam rentang waktu 14 hari agar efek kekebalan bisa maksimal. Namun, vaksin tahap pertama juga sudah efektif meningkatkan daya tahan tubuh penerimanya.
"Saat ini kami sudah memberikan vaksinasi tahap pertama bagi 21,3 persen jiwa penduduk Balikpapan dan 10 persen untuk tahap kedua," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty pada kesempatan yang sama.
Dengan jumlah penduduk mencapai 688.000 orang, kata dia, berarti tidak kurang dari 136.000 orang yang divaksin di daerah ini sejak vaksinasi pertama kali pada tanggal 29 Januari 2021.
Dia menjelaskan bahwa vaksinasi kini tidak hanya oleh Dinas Kesehatan, tetapi juga oleh TNI, Polri, dan instansi lain yang berkompeten.
"Kecepatan vaksinasi tergantung pada pasokan vaksin. Pada hari Selasa (27/7) vaksin di Dinkes sudah habis untuk vaksinasi massal di Dome," kata Kadinkes Juliarty menjelaskan.
Dijelaskan pula bahwa vaksinasi tersebut merupakan pemberian dosis kedua bagi 610 orang.
BACA JUGA : Mahfud MD Mengaku Pemerintah Kewalahan Hadapi Varian Delta
Dalam kunjungannya, Menko Muhadjir juga mengecek ketersediaan obat-obatan di gudang obat dan Puskesmas Sepinggan Baru. Dalam pengecekannya itu, dia mendapatkan laporan, jumlah obat antivirus Covid-19 Oseltamivir tinggal 80 tablet, dan Fapivirapir tinggal 300 tablet.
Oleh karena itu, Menteri Muhadjir akan melaporkan masalah kurangnya obat tersebut ke pusat supaya segera ada kepastian pasokan tambahan.
Menurut dia, saat ini kebutuhan obat antivirus itu menjadi hal yang sangat penting bagi mereka yang terpapar Covid-19, baik mereka yang tanpa gejala, gejala ringan, maupun gejala berat.
Obat menjadi makin penting karena mereka yang tanpa gejala (OTG) atau bergejala ringan harus menjalani isolasi mandiri di rumah.
BACA JUGA : Studi: Varian Delta 46% Lebih Berisiko Timbulkan Reinfeksi
Agar keadaannya tidak memburuk, OTG atau yang bergejala ringan juga harus minum obat antivirus tersebut ditambah vitamin.
"Walau tadi Bu Kadinkes juga menyampaikan ada dana dari APBD yang disisihkan untuk menyediakan obat Covid-19 di puskesmas, jumlahnya terbatas," demikian Menko PMK Muhadjir Effendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
- Kelas BPJS Kesehatan Diganti KRIS, Begini Tarif Iurannya
Advertisement
Pilkada Kulonprogo 2024, PDI Perjuangan Jaring Tujuh Nama
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Izin Usaha PayTren Dicabut, Yusuf Mansur: Semua Uang Nasabah Sudah Kembali
- Pesawat Pengakut Jemaah Haji Terbakar, Ini Kata Dirut Garuda
- Persentase Pemuda di Italia Turun Drastis, Jumlah Lansia Meningkat
- Palang Merah Indonesia Siap Kirim 500 Tenda ke Gaza
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
Advertisement
Advertisement