Advertisement
Jumlah Penumpang Kereta Turun 79 Persen saat PPKM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Jumlah penumpang kereta pi turun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penurunan jumlah penumpang hingga 79 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3—20 Juli 2021 dan PPKM level 4 periode 19—25 Juli 2021.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa rata-rata pelanggan kereta api (KA) jarak jauh dan KA lokal selama periode 3—25 Juli 2021 adalah 18.423 pelanggan per hari. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan periode Juni 2021 yang sebanyak 86.514 pelanggan.
Advertisement
“Selama periode tersebut, pelanggan kereta api mengalami penurunan sebesar 79 persen dibandingkan dengan bulan Juni 2021,” katanya dalam siaran pers, Selasa (27/7/2021).
Joni menegaskan, selama penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4 tersebut, KAI akan tetap mengacu pada ketentuan pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 42/2021, Nomor 50/2021, dan Nomor 54/2021.
KAI, lanjutnya, mendukung penuh upaya pembatasan mobilitas di masyarakat melalui transportasi kereta api untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang kasusnya tengah menanjak di Tanah Air.
Selama periode itu pula, tegasnya, seluruh proses verifikasi dokumen yang menjadi persyaratan untuk bepergian menggunakan Kereta Api selalu diperiksa secara teliti dan cermat oleh petugas di stasiun.
“Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh pelanggan KAI yang telah mematuhi berbagai persyaratan naik kereta api pada masa PPKM darurat dan PPKM level 4,” ujarnya.
Sebagai informasi, selama periode PPKM darurat dan PPKM level 4, KAI telah menolak memberangkatkan 10.865 calon pelanggan lantaran tidak memiliki kartu vaksin.
Selain itu 6.408 calon pelanggan lainnya tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan karena tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya, dan yang tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement