Advertisement
Puan Maharani Ingatkan Soal Aturan Makan 20 Menit: Jangan Sampai Jadi Lelucon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani turut menanggapi aturan baru dalam penyesuaian pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Puan meminta pemerintah menjelaskan secara terperinci terkait aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat dalam kebijakan tersebut. "Pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan-aturan baru yang menjadi sorotan masyarakat, misalnya, aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/7/2021).
Dia menilai, pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan Covid-19.
Advertisement
Baca juga: Ribuan Box Paket Obat Gratis untuk Warga Isoman Bantul Disalurkan
Menurutnya, pemerintah juga harus menjelaskan terkait teknis pengawasannya, apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana sehingga harus dijelaskan secara rinci.
"Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di masyarakat, saya khawatir justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah," ujarnya.
Dalam upaya membangun kepercayaan, imbuhnya, juga bisa dilakukan pemerintah lewat pelibatan masyarakat, misalnya, lewat program-program pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Tanggapi Tantangan Makan di Warteg 9 Menit 8 Detik, Anies: Bisa! Insya Allah
Dia mencontohkan program-program pemberdayaan masyarakat tersebut yaitu mendirikan dapur umum dan bantuan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
"Pelibatan masyarakat akan mengubah paradigma bahwa pandemi ini bukan hanya masalah pemerintah, tetapi masalah kita bersama, sehingga kita semua jugalah yang harus bergotong-royong untuk sama-sama keluar dari masa-masa sulit ini," tuturnya.
Sebelumnya, Puan meminta pemerintah harus terus membangun kepercayaan masyarakat dalam proses pelaksanaan kebijakan PPKM yang telah diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"Bangun kepercayaan masyarakat mulai dari prosesnya, sampai masyarakat akhirnya merasakan langsung dampak positif dari kebijakan tersebut," ujarnya.
Dia menilai, penyesuaian kebijakan yang sering dilakukan pemerintah terkait kebijakan PPKM harus mendapat dukungan, atau mencegah terjadinya penurunan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, potensi penurunan kepercayaan tersebut harus dicegah bukan hanya dengan hasil akhir kebijakan yang harus baik, tetapi juga melalui proses yang bisa dipercaya masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- KPK Geledah Rumah Adik SYL, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
- 4 Jurnalis Meninggal Dunia Akibat Serangan Udara Israel
- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Kode Etik
- Setelah Dukungan Golkar dan Demokrat, Khofifah Sebut PPP Akan Mendukung Dirinya di Pilkada Jatim 2024
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Golkar Pertimbangkan Raffi Ahmad Maju Pilgub DKI Jakarta dan Jateng
- Polisi Tangkap 2 Remaja Diduga Akan Tawuran di Bantul
Advertisement
Advertisement