Advertisement
Simak Daftar Lengkap Obat untuk Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis Revisi Protokol Tatalaksana Covid-19 yang disusun oleh lima organisasi profesi dan ditandatangani pada 14 Juli 2021 lalu.
Kelima organisasi tersebut yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (Perki), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (Perdatin), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Advertisement
Dalam revisi tersebut, terdapat sejumlah anjuran yang bisa diikuti oleh pasien dengan berbagai kondisi mulai dari tanpa gejala, ringan, sedang, hingga berat dan kritis.
Bersamaan dengan hal tersebut Kementerian Kesehatan merilis laman resmi Farmaplus guna memudahkan masyarakat mencari obat terapi Covid-19.
Dari laman tersebut ada delapan jenis obat yang bisa digunakan pasien yakni Azithromycin, Favipiravir, Immunoglobulin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Tocilizumab, dan Multivitamin yang umumnya wajib pada setiap pasien dengan berbagai kondisi.
Selain jenis multivitamin, JIBI mencoba melusuri lama resmi BPOM untuk mengetahui izin produksi atau distribusi yang sudah ada dari tujuh jenis obat terapi tersebut.
1. Tocilizumab
Saat ini hanya dimiliki oleh satu merk dagang yakni Actemra oleh PT Boehringer Ingelheim Indonesia. Kemenkes mengelompokkan obat ini khusus untuk gejala kritis yang saat ini tercatat sebesar 5 persen dari akumulasi jumlah kasus Covid-19.
2. Ivermectin
Ada 5 merk terdaftar yakni Ivermax 12 oleh Harsen Indonesia, Mectinsanbe oleh Sanbe Farma, dan tiga merek dagang oleh Indofarma yakni Ivercov 12, Ivermectin, dan Ivermax 12.
Obat yang pernah viral hingga melambungkan harga jualnya saat ini telah dilarang penggunaannya secara bebas oleh Kemenkes. Obat ini hanya boleh digunakan di bawah pengawasan dokter.
3. Favipiravir
Obat ini memiliki 7 merk terdaftar yakni Favikal oleh Kalbe Farma, Favipiravir oleh Hexpharm Jaya Laboratories, Avifavir oleh Pratapa Nirmala, Covigon oleh Mersifarma Tirmaku, Avicov dan Favipiravir oleh Kimia Farma, serta Avigan oleh Beta Pharmaton.
Dalam revisi Protokol Tatalaksana Covid-19 terbaru Favipiravir mulai dianjurkan untuk pasien gejala ringan dan sedang.
4. Remdesivir
Remdesivir memiliki 6 merk terdaftar di antaranya Desrem oleh Indofarma, Remedia oleh Darya Varia, Covifor oleh Amarox Pharma, Cipremi oleh Soho Industri, Remdac oleh Kimia Farma, dan JUBI-R oleh Dexa Medica.
Obat ini hanya bisa dipesan oleh rumah sakit dengan penggunaan pada saluran infus pasien.
5. Oseltamivir
Jenis obat ini memiliki 6 merk terdaftar yakni Oseltamivir dan Oseltamivir Phosphate oleh Indofarma, Decivir oleh Etana Biotechnologies, Nocovir 75 oleh Sampharindo Retroviral, Tamiflu oleh BoehringerIngelhem, Fluvir oleh Amarox Pharma.
Sebelum adanya varian Delta, Oseltamivir kerap dianjurkan dalam pengobatan terapi Covid-19. Saat ini dengan pertimbangan penelitian kefektifan obat terbaru pemerintah resmi mengganti rekomendasi obat Oseltamivir menjadi Favipiravir. Namun, obat ini tetap digunakan pada pasien dengan indikasi tertentu di bawah pengawan dokter.
6. Immunoglobulin
Immunoglobulin merupakan cairan obat yang disuntikkan pada saluran infus atau tubuh pasien. Saat ini BPOM mencatat ada 48 produk yang terdaftar dengan kandungan Immunoglobulin di antaranya Fovepta oleh Kimia Farma, Privigen Dexa Medica, dan Avaxim Adult oleh Bio Farma.
Kemenkes juga memiliki harga eceran untuk produk yang sering digunakan pasien Covid-19 ini yakni lntravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml (lnfus) Rp3,2 juta per vial, lntravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml (Infus) Rp3,9 juta per vial, dan lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp6,1 juta per vial.
7. Azithromycin
Obat dengan kandungan ini memiliki 102 produk yang terdaftar di antaranya Kombipak Azithromycin oleh Kimia Farma. Harga eceran yang ditetapkan untuk Azithromycin 50O mg tablet yakni Rp1.700 per tablet dan Azithromycin 50O mg infus Rp95.400 per vial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement