Advertisement
Gonta-ganti Istilah PPKM, Pemerintah Disebut Mencla-mencle
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kebijakan pemerintah soal pembatasan kegiatan masyarakat dikritik karena dianggap tak bisa dipegang.
Ekonom Rizal Ramli menyoroti kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan Pandemi Covid-19. Terlebih mengenai pergantian istilah yang digunakan.
Advertisement
Istilah yang dimaksud mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PSBB Ketat, kemudian berganti menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, berganti lagi menjadi PPKM Darurat, sampai terakhir PPKM Level 4.
Dia mengemukakan, kebijakan pemerintah mengganti istilah-istilah itu terkesan tidak dapat dipercaya atau dipegang dalam istilah lain disebut Rizal dengan mencla-mencle.
"Garis pusat itu juga mencla-mencle karena cuma gonta-ganti istilah doang kok. PSBB, PSBB Ketat, PPKM, PPKM Mikro, PPKM Darurat, PPKM Level 4," kata Rizal dalam webinar Gelora Talks #9 di kanal YouTube GeloraTV pada Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, tidak ada negara di dunia yang melakukan hal serupa pemerintah Indonesia, yakni mengganti-ganti istilah kebijakan penanganan krisis karena pandemi.
BACA JUGA: Telat Bayar Utang Sepekan, Warga Jogja Dianiaya Petugas Leasing
"Saya aneh. Di seluruh dunia ada nggak sih yang menyelesaikan kasus krisis tapi dengan ganti istilah doang? Mohon maaf kagak ada," kata Rizal.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu bahkan menilai, kebijakan yang seharusnya diterapkan Pemerintah Indonesia ialah dengan melakukan lockdown. Dengan catatan ada bantuan yang diberikan kepada masyarakat terdampak.
"Di seluruh dunia efektif mengendalikan pandemi ini sederhana kok lockdown. Iya kan nanti kalau udah berkurang ya nggak ada lockdown. Nanti kalau ada pandemi lagi ramai lagi atau virus baru lagi variasi baru ya lockdown lagi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement