Advertisement
BST Tidak Boleh Dipakai untuk Beli Rokok dan Pulsa
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG - Sebanyak 7.699 warga di Kota Magelang menerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang bernilai masing-masing Rp600.000. Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut, Rabu (28/7/2021).
Dokter Aziz, panggilan dr. Muchamad Nur Aziz, mengatakan, total bantuan diberikan kepada 7.699 penerima yang dikirimkan melalui PT Pos Indonesia. Jumlah ini lebih sedikit dibanding dengan kuota yang diajukan yakni sebanyak 7.738.
Advertisement
“Semoga bantuan dari pusat ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak,” ujarnya disela membagikan BST di Kelurahan Kramat Selatan, Rejowinangun Utara, dan Magersari.
Baca juga: Wong Bantul! PKH dan BPNT Cair Pekan Ini
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih berpesan agar bantuan sosial tunai ini tidak boleh untuk dibelanjakan seperti rokok, voucher pulsa, maupun lainnya. Bantuan ini hanya untuk kebutuhan dasar yakni sembako.
“BST ini harus dipakai untuk membeli kebutuhan dapur, yakni sembako. Ibu-ibu atau bapak-bapak yang menerima bantuan ini jangan dibelikan rokok atau voucher pulsa,” tuturnya.
Menurutnya, BST ini merupakan wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang kesulitan akibat pandemi Covid-19. Belum lagi jenis bantuan lain yang disalurkan oleh pemerintah, seperti beras lewat Bulog dan CSR dari perusahaan berupa sembako.
“Sampai 26 Juli 2021 ini sudah tersalurkan untuk 1.329 penerima. Masing-masing penerima menerima uang sebesar Rp 600.000 untuk dua bulan sekaligus. Jadi, penerima menerima BST per bulan Rp 300.000. Kali ini untuk putaran 14 dan 15,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Gelaran Bedah Buku
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
Advertisement
Advertisement