Advertisement
Begini Skenario Pemerintah Hadapi Covid-19 Varian Delta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah mengakui bahwa Covid-19 varian Delta plus telah terdeteksi di Indonesia. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjabarkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi penularan varian baru tersebut semakin meluas di Tanah Air.
Dia menyebut bahwa pada prinsipnya virus bukanlah makhluk hidup, sehingga hanya dapat memperbanyak diri pada inang yang hidup seperti manusia.
Advertisement
Dalam proses perbanyakan diri inilah, kata Wiku, virus dapat bermutasi menghasilkan varian yang baru. Sebab itu, upaya terbaik adalah menghindari masuknya virus ke dalam tubuh dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Pemerintah melakukan berbagai kebijakan terus dilakukan seperti PPKM, optimalisasi posko dan pengaturan pelaku perjalanan untuk mencegah penularan di masyarakat maupun mencegah importasi kasus yang dapat memperburuk kondisi penularan Covid-19 secara nasional," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut, upaya lainnya adalah meminimalisir penularan yang terjadi dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 nasional.
Menurutnya, peluang terbentuk atau muncul varian baru pada orang yang sudah divaksin lebih rendah dibandingkan orang yang belum divaksin.
Selain PPKM, pemerintah menerbitkan kebijakan baru membatasi orang asing masuk ke Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya Covid-19 varian terbaru.
Kebijakan itu tertuang dalam Permenkumham No.27/2021 tentang Pembatasan Orang Asing Masuk ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Beleid ini berlaku sejak 21 Juli 2021.
Wiku Adisasmito mengatakan bahwa langkah ini demi mencegah masuknya varian baru Covid-19 dari luar wilayah Indonesia.
Aturan itu melarang masuk warga asing ke Indonesia kecuali sejumlah kelompok khusus. Mereka adalah pemegang visa diplomatik, visa dinas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.
Selain itu, pengecualian juga diberikan kepada pemegang izin tinggal terbatas dan warga asing yang memiliki izin tinggal tetap.
"Kemudian orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak dari alat angkut berikut dengan alat angkutnya," jelas Wiku.
Satgas juga menerbitkan SE No.16/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri. Aturan ini berlaku sejak 26 Juli 2021.
Dia menerangkan bahwa sejumlah aturan ditetapkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pertama, pengguna moda transportasi udara dari dan ke pulau Jawa - Bali dan daerah level 3 - 4 wajib menunjukan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif PCR maksimum 2x24 jam.
Kedua, masyarakat yang melakukan perjalanan dari dan ke daerah level 1 dan 2 hanya wajib menunjukan hasil negatif antigen maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Ketiga, pengguna transportasi laut, penyeberangan darat menggunakan kendaraan umum atau pribadi dan kereta api antarkota dari dan ke daerah level 3 - 4 wajib menunjukan sertifikat vaksin, hasil tes negatif PCR maksimum 2x24 jam atau hasil negatif antigen 1x24 jam.
Keempat, pelaku perjalanan dari dan ke daerah level 1 - 2 wajib menunjukan hasil tes negatif PCR maksimal 2x24 jam atau hasil tes negatif antigen 1x24 jam.
Kelima, khusus pelaku perjalanan di dalam satu wilayah aglomerasi hanya perlu menunjukan surat tanda registrasi pekerja [STRP] atau surat keterangan perjalanan lainnya.
"Pelaku perjalanan di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Mangsa Seekor Ayam, Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi Petugas Damkarmat di Pundong
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
Advertisement
Advertisement