Advertisement
Di Jakarta, Gubernur Anies Mau Berlakukan Aturan Masuk Mal Harus Sudah Vaksin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mewajibkan vaksinasi kepada penduduknya untuk menekan jumlah penularan Covid-19.
Anies mengatakan ke depan pihaknya akan 'memaksa' masyarakat untuk vaksinasi, misalnya dengan mewajibkan syarat vaksin jika pengusaha akan membuka kembali usahanya. Begitu juga dengan masyarakat yang ingin berkunjung atau menggunakan layanan jasa di tempat usaha.
Advertisement
"Misalnya kalau barber shop mau buka, tukang potong rambut dan pelanggan harus sudah vaksin. Restoran mau buka, karyawan dan yang boleh masuk hanya yang sudah divaksin. Nanti mal dibuka, karyawan harus sudah vaksin, yang boleh masuk hanya yang sudah vaksin," ujarnya dalam Karni Ilyas Club yang tayang pada Jumat (30/7/2021).
Anies menuturkan hal tersebut dilakukan karena pemerintah ingin melindungi rakyat. Pasalnya, lanjut Anies, orang yang sudah divaksin, ketika terpapar Covid-19 hanya bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berani untuk menerapkan aturan itu karena saat ini tercatat sudah ada 7,5 juta orang di Ibu Kota yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
"Di Jakarta juga ada lebih dari 300 tempat vaksinasi, kapan saja bisa mampir, ke puskesmas, rumah sakit, atau daftar [aplikasi] Jaki," katanya.
Walaupun masyarakat sudah divaksin, Anies menambahkan ke depan masker masih wajib untuk terus digunakan.
Adapun, per hari ini jumlah kasus aktif di DKI Jakarta tercatat sebanyak 19.654 kasus. Secara total, kasus positif di Ibu Kota tercatat 811.326 kasus dengan total sembuh 779.720 orang dan meninggal 11.952 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement