Advertisement
Lion Air Group Rumahkan Ribuan Karyawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lion Air Group merumahkan sekitar 5.750 hingga 8.050 karyawannya menyusul pengurangan kapasitas penerbangan akibat dampak pandemi Covid-19.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro memastikan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan tersebut. Adapun, total karyawan yang dimiliki sebanyak 23.000 orang.
Advertisement
"Kami mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan menurut beban kerja di unit masing-masing yaitu kurang lebih persentase 25-35 persen karyawan dari 23.000 karyawan," kata Danang dalam siaran pers, Sabtu (31/7/2021).
Dia menuturkan selama karyawan yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual sesuai dengan bagian masing-masing. Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut.
Danang menjelaskan keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan, mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19.
Lion Air Group sangat menghargai seluruh karyawan, berterima kasih sebesar-besarnya atas dukungan, kinerja, dedikasi, pencapaian di bidangnya masing-masing, keterlibatan selama ini, selalu berpandangan luas selama melewati situasi ini bersama guna mendukung operasional penerbangan.
Lion Air Group juga mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh karyawan serta dari berbagai pihak hingga sampai saat ini masih beroperasi. Harapan utama pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga operasional dan layanan penerbangan normal kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement