Advertisement
Ingin Vaksinasi Covid-19, Belum Punya NIK? Segera Lapor ke Dukcapil!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengimbau masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, tapi belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) untuk segera melapor.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dengan menggandeng Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Dukcapil segera turun ke lapangan menyisir penduduk calon penerima vaksin Covid-19 yang terkendala akibat belum memiliki NIK.
Advertisement
BACA JUGA : Kemenkes Belum Tetapkan Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi
“Bagi penduduk yang belum mempunyai NIK dan ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19, segara melapor ke Dinas Dukcapil atau ke Dinas Kesehatan setempat,” ujar Zudan dalam keterangan resminya yang dikutip pada Sabtu (7/8/2021).
Dinas Kesehatan, tambah Zudan, selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan penerbitan NIK sehingga proses vaksinasi dapat segera dilakukan.
Zudan menjelaskan adanya adanya masyarakat yang belum memiliki NIK terjadi disebabkan oleh banyak faktor.
“Bisa jadi memang ada penduduk yang belum terdata karena yang bersangkutan tinggal di desa-desa terpencil, pondok pesantren, panti asuhan, komunitas difable, komunitas transgender, dsb,” ungkapnya.
Untuk itu, Zudan meminta jajarannya di daerah menyisir klaster penduduk rentan administrasi kependudukan dengan menyerahkan formulir F-1.01 untuk melakukan pengisian biodata sehingga NIK dapat diterbitkan, dan vaksinasi dapat dilakukan.
BACA JUGA : Suami Istri Pemalsu Surat Vaksin Covid-19 Ditangkap Polisi
“Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah dan cepat. Dukcapil mendukung penuh pemerintah dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi Covid-19,” tutup Zudan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, TPS3R di Tingkat Kalurahan di Bantul Kebanjiran Pelanggan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
Advertisement
Advertisement