Advertisement
PPKM Level 4 Berakhir Besok, Ini Permintaan Pengusaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku usaha meminta pemerintah mempertimbangkan relaksasi kebijakan seiring dengan berakhirnya implementasi PPKM level 4 akan memasuki hari terakhir pada Senin (9/8/2021). Pemerintah sendiri belum memutuskan apakah akan memperpanjang atau menurunkan status level 4 di sejumlah daerah yang tercatat menghadapi kasus Covid-19 yang cenderung masih tinggi.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap pusat perbelanjaan dapat kembali mendapat izin operasi, setidaknya sesuai dengan kriteria kebijakan selama pemberlakuan PPKM mikro. Ketika PPKM mikro berlaku, mal dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Advertisement
“Pusat Perbelanjaan berharap dapat segera diperbolehkan untuk beroperasi kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM mikro,” kata Alphonzus, Minggu (8/8/2021).
Dia mengatakan dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM darurat dan PPKM berdasar level tidak akan langsung berakhir pada saat pembatasan diakhiri. Menurutnya, tingkat kunjungan memerlukan waktu berbulan-bulan untuk kembali pulih.
“Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10 sampai 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali pada 2021,” katanya.
BACA JUGA: Positif Covid-19 DIY Bertambah 1.194, Ini Data Lengkapnya
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengusulkan agar pusat perbelanjaan dan ritel modern dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen saat PPKM level 4 dan 3. Berdasarkan regulasi, pusat perbelanjaan hanya bisa beroperasi dengan kapasitas 25 persen dengan jam buka maksimal pukul 17.00 waktu setempat saat PPKM level 3.
“Di sisi lain kami siap mensosialisasikan kebijakan di mana pengunjung diwajibkan menunjukkan seritifkat vaksin. Setidaknya sudah ada tiga mal yang memberlakukan hal ini. Kami ingin tunjukkan protokol kesehatan kami ketat,” kata Roy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement