Advertisement
Masyarakat Diminta Hati-Hati saat Mencetak Kartu Vaksin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Pemerintah meminta masyarakat waspada terhadap keamanan data pribadi saat ingin mencetak sertifikat vaksin dalam bentuk fisik sebagai bukti sudah divaksinasi Covid-19.
Juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan sertifikat vaksin sebenarnya tidak perlu dicetak karena bisa diakses melalui aplikasi pedulilindungi.
Advertisement
"Sekarang lebih mudah karena sertifikat dibagikan secara elektronik," kata Nadia, Selasa (10/8/2021).
Selain itu, Kemenkes juga sudah memberi tanda bukti sudah divaksinasi, baik dosis pertama maupun dosis kedua melalui SMS ke setiap ponsel warga usai menerima suntikan vaksin.
Dia menegaskan tidak ada aturan yang mengatur percetakan kartu vaksin, karena sudah dipermudah dengan sistem digital. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau warga agar cermat menyimpan data digital dari sertifikat vaksinasi Covid-19 agar tidak terjadi kebocoran data pribadi.
Baca juga: Bacakan Pledoi, Eks Mensos Juliari Minta Dibebaskan dari Dakwaan
“Kami mengimbau agar pemilik sertifikat vaksinasi Covid-19 dapat menjaga dengan baik data-data yang tersimpan di dalamnya,” kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi, Selasa (14/07/2021).
Masyarakat harus secara aktif melindungi data yang terdapat dalam bentuk QR Code di dalam sertifikat vaksin itu, seperti nomor KTP, dan QR code yang berisi data pribadi lainnya.
Kominfo juga menegaskan kepada para pebisnis yang menyediakan jasa pencetakan kartu vaksin agar bisa menjaga kepercayaan konsumennya dengan tidak menyalahgunakan bentuk digital dari sertifikat vaksin Covid-19 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement