Advertisement
Daftar 7 Wilayah yang Tawarkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ada DIY & Jawa Tengah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sepanjang pandemi Covid-19, ada banyak insentif dan subisidi yang diberikan pemerintah pada warganya. Salah satunya adalah subsidi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang dilakukan sejumlah daerah.
Berikut wilayah-wilayah yang menerapkan pemutihan pajak hingga akhir 2021 :
Advertisement
1. Kalimantan Timur
Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Timur berlaku hingga akhir bulan Agustus 2021 ini.
2. Bengkulu
Pemutihan pajak di Bengkulu akan berlaku hingga 22 Desember 2021. Pemutihan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda dua.
3. Jawa Barat
Jawa Barat memberlakukan program triple untung plus berupa bebas benda PKB, Bebas BBNKB II, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Diskon BBNKB I.
Program ini berlaku hingga 24 Desember 2021.
4. Jawa Tengah
Penghapusan denda pajak kendaraan di Jawa Tengah berlaku sejak 6 Mei 2021 hingga 6 September 2021.
5. DIY
Sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY nomor 62/2021, mari manfaatkan Program PEMBEBASAN DENDA Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung sampai dengan 31 Desember 2021.
Bebas denda meliputi:
- Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Bebas denda bea balik nama
- Bebas denda SWDKLLJ (Jasa Raharja) tahun lewat
Tetapi tetap dikenakan denda SWDKLLJ (Jasa Raharja) tahun berjalan.
6. Lampung
Pemutihan pajak di Lampung berlaku hingga 30 September 2021. "Program pemutihan yang dimulai dari tanggal 1 April kini sisa 73 hari lagi. Ayo kita manfaatkan program pemutihan ini," tulis mereka di akun instagramnya.
7. Bali
Pemutihan pajak di Bali berlaku hingga 17 Desember 2021. Selain pemutihan pajak Pemprov Bali juga memberikan diskon pajak, kepada wajib pajak yang menunggak. Selain itu juga ada gratis BBNKB II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement