Advertisement
Ekonom Prediksi PPKM Level 4 Berlangsung Sampai Akhir Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Kebijakan PPKM diprediksi masih akan berlanjut setelah1 6 Agustus mendatang. Ekonom memprediksi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 lebih panjang dari batas perkiraan atau bisa berlangsung hingga akhir bulan.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan untuk menurunkan kasus Covid-19 yang tengah melonjak membutuhkan waktu yang panjang.
Advertisement
“Kalau melihat dari perkembangan kasus, belum stabil penurunan dari kasus Covid-19. Meskipun progres terlihat, saya kira berjalan lambat. Hal ini juga terlihat dari grafik kasus yang memang belum sepenuhnya melandai,” katanya saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).
Yusuf menjelaskan bahwa dari sisi ekonomi, perpanjangan PPKM sudah diproyeksikan sebelumnya. Oleh karena itu, proyeksi pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) juga direvisi.
Dengan perekonomian yang terhambat sampai dengan satu setengah bulan di kuartal III/2021, lanjut dia, semakin memperkuat proyeksi PDB akan melambat dibandingkan dengan kuartal sebelumnya.
BACA JUGA: Satgas Minta Masyarakat Indonesia Bersiap Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Kendati demikian, keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM sudah tepat. Beberapa indikator seperti kasus aktif, keterisian tempat tidur, hingga vaksin meski membaik belum optimal di beberapa daerah.
Perpanjangan waktu ini bisa dijadikan pemerintah untuk mengoptimalkan kebijakan penanggulangan pandemi. Dengan demikian, Yusuf melihat pemerintah akan fokus menanggulangi pandemi sepanjang Agusutus.
“Jika memang penanggulangannya optimal, pemerintah baru akan sedikit melonggarkan level PPKM di bulan September nanti. Tapi tentu itupun dengan asumsi tidak ada lagi kenaikan yang signifikan selama bulan Agustus,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement